Selasa, 06 April 2010

Fungsi Majelis Dikdasmen

  • Pembinaan ideologi Muhammadiyah di sekolah.

  • Perencanaan, pengorganisasian, pembimbingan, pengkoordinasian, dan pengawasan atas
    pengelolaan amal usaha, program, dan kegiatan.

  • Peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga professional.

  • Pengembangan kualitas dan kuantitas amal usaha.

  • Penelitian dan pengembangan bidang pendidikan dasar dan menengah.

  • Penyampaian masukan kepada Pimpinan Persyarikatan sebagai bahan pertimbangan dalam
    penetapan kebijakan bidang pendidikan dasar dan menengah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar