SMK Muhammadiyah 4 Surakarta borong juara di Ajang Olympicad Muhammadiyah ke-7 di Bandung
Sabtu, 19 November 2022. (dari kiri) Pertunjukan Tapak Suci Perguruan Muhammadiyah ( TSPM ) di Stadion Manahan Solo || Ir. H. Joko Widodo selaku Presiden RI membuka Acara Muktamar Muhammadiyah 48 || Pertunjukan bendera dan tari memukau seluruh Muktamar dan Muktamirin yang hadir di dalam stadion
Sabtu, 07 Mei 2022. ( dari kiri ) Drs. H. Tridjono memberikan samabutan acara halal bihalal Majelis Dikdasmen PDM Kota Surakarta || Grup Keroncong Irama Surya melantunkan Lagu Lagu Kenangan pada acara Halal Bihalal || Drs. H. Tafsir, M.Ag memberikan tausiyah pada acara Halal Bihalal
Rabu, 18 Mei 2022. Upacara Apel memperingati Hari Ber Muhammadiyah dengan mengenakan Batik Hijau Nasional Muhammadiyah
Masa jabatan Pimpinan Majelis sama dengan masa jabatan Pimpinan Persyarikatan.
Jabatan Ketua Majelis tingkat pusat, wilayah, dan daerah dapat dijabat oleh orang yang sama dua kali masa jabatan berturut-turut.
Perubahan personalia Pimpinan Majelis dapat dilakukan dalam tenggang masa jabatan oleh Pimpinan Persyarikatan masing-masing tingkat atas usul Pimpinan Majelis dan/atau kebijakan Persyarikatan.
Pimpinan Majelis yang telah habis masa jabatannya tetap menjalankan tugasnya sampai ditetapkan Pimpinan Majelis yang baru.
0 comments:
Posting Komentar