Jakarta, Kemendikbud
--- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan
mengatakan akan melakukan reformasi tata kelola buku yang beredar di
masyarakat, terutama buku pelajaran. Hal itu dilakukan untuk menghindari
adanya konten yang tidak pantas atau konten negatif di dalam buku-buku
yang diperuntukkan bagi anak-anak.
"Kita akan lakukan semacam studi komparasi negara,
mana praktik terbaik dalam urusan buku, termasuk praktik pengalaman
kebijakan buku yang disentralisasikan, kemudian didistribusikan ke
daerah," ujar Mendikbud saat jumpa pers penutupan Rembuk Nasional
Pendidikan dan Kebudayaan 2015, di Depok, Jawa Barat, (31/03/2015).
Ia menegaskan, rencana tersebut dilakukan bukan
untuk mematikan peran daerah dan memperluas peranan pemerintah pusat
dalam hal perbukuan. Pemerintah pusat, katanya, harus bisa menjadi
kurator atau penjaga standar terhadap buku-buku yang beredar di
masyarakat, terutama buku pelajaran dan buku anak-anak.
"Sehingga buku-buku itu menjadi buku yang layak dikonsumsi oleh anak-anak kita," kata Mendikbud.
Buku juga berkaitan erat dengan bahasa. Buku
diharapkan bisa mendukung anak-anak Indonesia menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar. Kekayaan bahasa, ujar Mendikbud, adalah
salah satu bentuk kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia. Karena itu
penggunaan bahasa daerah juga harus diperhatikan.
Ia
mengatakan bahasa merupakan alat yang efektif dalam mengajarkan logika.
"Bahasa mencerminkan struktur berpikir. Penting dalam mengajarkan
logika," katanya. (Desliana Maulipaksi)
0 comments:
Posting Komentar