Rabu, 01 Februari 2017

Selasa, 31 Januari 2017. Sosialisasi Tax Amnesti untuk sekolah – sekolah Muhammadiyah Surakarta

Narasumber memberikan penjelasan tentang Tax Amnesti,

Melalui Layer Power Point materi yang disampaikan,
Bapak Kepala Sekolah yang hadir pada Sosialisasi Tax Amnesti,

Ibu Kepala Sekolah yang hadir pada Sosialisasi Tax Amnesti,

Pimpinan Majelis Dikdasmen Surakarta ( dari kiri Tenang Pranata, S.Pd., M.Pd., Drs. H. Noorhadi Thohir, Drs. H. Muqorrobin ),

Bapak Ahmad Sukidi, S.Pd., M.Pd. ( Kepala SMP Muh. 1 Simpon Surakarta ) bertanya kepada narasumber
Dalam mensosialisasikan tax amnesty di lingkungan sekolah – sekolah, maka majelis dikdasmen pdm kota Surakarta mengundang narasumber dari UNS ( Universitas Sebelas Maret ) untuk menjelaskan Tax Amnesti kepada tamu undangan yang diantaranya kepala – kepala sekolah muhammadiyah surakarta. Acara di buka oleh moderator dari majelis dikdasmen Surakarta Drs. H. Yatimun dengan bacaaan basmallah, kemudian sambutan dari ketua pimpinan majelis dikdasmen Surakarta yang di wakili oleh Bp. Tenang Pranata,S.Pd., M.Pd.  dalam sambutannya beliau di harapkan kepada para tamu undangan yang hadir paham akan tax amnesty secara lebih jelas. Sampai pada inti acara ialah dari narasember UNS ( Universitas Sebelas Maret ) diantaranya Bapak Drs. Eko Arief S. M.Si., Ak., CA., BKP, Drs. Sri Hanggana, M.Si.,Ak., CA, Agus Widodo, S.E., M.Si., Ak., CA., Sutaryo, S.E., M.Si., Ak., CA. dalam penjelasan bahwa untuk keluarga dan jumlah anak 3 dengan penghasilan rata – rata 3 juta rupiah per bulan dan di buka dengan sesi tanya jawab oleh kepala sekolah yang hadir. Tidak dikenai pajak. Acara diakhiri pada pukul. 11.30 wib.
Redaksi : Arif ( IT )
Dokumentasi : Arif ( IT )









Tidak ada komentar:

Posting Komentar