Rapat sosialisasi Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Kota Surakarta bekerja sama dengan LBH ( Lembaga Bantuan Hukum ) dalam mensikapi PERMENDIKBUD No. 17 Tahun. 2017 Tentang PPDB. Acara yang di mulai pada pukul . 09.30 wib. Yang di hadiri Bpk. Drs.H. Tridjono ( Ketua ), Bpk. Drs. H.Muchsin Al – Rosyid ( Sekretaris II ), Bpk. Drs. H. Yatimun ( Sekretaris I ), Bpk. Drs. H. M. Dedy Purnomo,SH.,MH, ( LBH ) Bpk. Drs. H. Budi Paryono,S.H.,M.H., ( LBH ), Sri Sujiyanta,S.H.,M.H. ( LBH ). Dalam penyampaiannya di buka oleh Ketua Majelis Dikdasmen di harapkan perlunya mencermati apa yang terkandung dalam poin – poinnya. Ditambahkan Bpk. Sri Sujiyanta bahwa kita tidak perlu takut jika mendapat surat dari pihak yang berwajib. Asalkan kita memiliki bukti yang cukup apabila sampai ke pengadilan. Selain itu Bpk. Budi Paryono. menambahkan perlunya program kerja yang jelas di sekolah – sekolah. Pada purna acara diadakan sesi tanya jawab oleh kepala sekolah.
( dari kiri ) Drs. H. Budi Paryono, .S.H., M.H., - H. M. Dedy Purnomo, SH., MH., - Drs. H. Tridjono - Drs. H. Muchsin Al - Rosyid - Sri Sujiyanta, S.H., M. H.
Ibu Kepala Sekolah yang hadir di sosialisasi Permendikbud No. 17 Tahun 2017.
Bapak Kepala Sekolah yang hadir di Sosialisasi Permendikbud No. 17 Tahun 2017.
Tamu Undangan yang hadir di Sosialisasi Permendikbud No. 17 Tahun 2017.
Bpk. Sri Sujiyanta, S.H., M.H. memberikan saran dan sosialisasi Permendikbud No. 17 Tahun 2017
Bpk. Drs. H. Budi Paryono, S.H., M.H, memberikan imbauan agar sekolah membuat program kerja yang jelas.
Bpk. Rusmanto, S.Pd.I., M.Pd.I ( SMP Muh. 8 Ska ) bertanya kepada narasumber
Bpk. Drs. H. Amar Ma'ruf ( MA ) bertanya kepada narasumber
Bpk. Ahmad Sukidi, S.Ag., M.Pd. bertanya kepada narasumber
Redaksi : Arif ( IT )
Dokumentasi : Arif ( IT )
0 comments:
Posting Komentar