SOLO – Humas SD Muhammadiyah 1 Ketelan ikuti Focus Group
Discusion (FGD) mengupas Kuisioner Riset Kantin Sekolah Sehat Berdasarkan Surat
Direktur Program Gita Pertiwi Ecological Studies Programme. Nomor :
29/GP/DIR/VIII/2019 tanggal 16 Agustus 2019 bekerja sama dengan Yayasan Lembaga
Konsumen Indonesia (YLKI), di Ruang Harris Hotel dan Convention Jl. Slamet
Riyadi No. 464, Purwosari Laweyan, Solo, Kamis (22/8/2019).
FGD diikuti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas
Kepemudaan dan Olahrga, Loka POM Surakarta, Perwakilan Sekolah Adiwiyata,
Akademisi, Pegiat Perlindungan Anak, Pengelola Kantin, Siswa dan perwakilan
Wali murid.Jatmiko mengatakan, sekolah yang mengembangkan 5 hari
belajar, sehari bisa mecapai 10 jam di sekolah, berarti asupan makan dan minum
sangat dibutuhkan selama anak beraktivitas.
“Tadi dalam diskusi
interaktif, kami mendapatkan paparan dari tim riset YLKI, Kepala Loka POM,
Ketua BK UKS kota. Terkhusus manajemen kantin sehat SD Muh 1 ada PJ bu SW.
Winarsi, S.Ag., S.Pd, ada SK-nya, menjabat lebih dari 3 tahun, ada 7 orang tim,
6 orang pelaksana,” ujarnya.
Untuk pangan jajanan anak sekolah yang menyedikan tim
pengelola kantin sebagai koordinator dan dinas kesehatan (Labkesda), dilengkapi
SOP kantin sehat harus lolos uji laboratorium makanan maupun minuman, dipasok
oleh orang tua siswa dan mitra sekolah.
Yang jadi pemasok kantin bersedia mematuhi SOP karena ada
monitoring intern sekolah secara terjadwal, dinas kesehatan melalui puskesmas
Stabelan dan terakhir dalam rangka audit kesehatan atau ketahanan pangan bulan
Agustus 2019 dari badan POM Jawa Tengah.Mengingat pentingnya kantin bagi proses tumbuh kembang anak,
sudah selayaknya sekolah memiliki tanggung jawab yang besar dalam mewujudkan
kantin yang aman dan sehat.
“Kami memiliki visi membentuk lembaga pendidikan Unggul
Kompetitif dengan sumber daya insani yang berakhlaq mulia,
berkarakter utama, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, sehat, dan peduli lingkungan hidup dan ramah terhadap
anak,” imbuhnya.
Humas Jatmiko.
0 comments:
Posting Komentar