SOLO – Kurikulum Sekolah Penggerak yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dibahas oleh guru SD Muh 1 Ketelan di aula sehat dengan protokol kesehatan, Sabtu (26/6/2021).
Komite pembelajaran SW Winarsi SAg SPd mengatakan, pengertian kurikulum menurut UU Sisdiknas 2003, adalah Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
“Kurikulum ini meneruskan proses peningkatan kualitas pembelajaran yang telah diinisiasi kurikulum-kurikulum sebelumnya. Berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel dan karakter pancasila,” kata Winarsi saat membuka awal paparannya, Jum’at (25/6/2021).
Berbasis Kompetensi artinya Pengetahuan, keterampilan, dan sikap dirangkaikan sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh, dinyatakan sebagai Capaian Pembelajaran (CP) yang disusun dalam fase-fase (2- 3 tahun per fase), sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk belajar sesuai dengan tingkat pencapaian (TaRL), kebutuhan, kecepatan, dan gaya belajarnya.
Sinergi antara kegiatan pembelajaran rutin sehari-hari di kelas dengan kegiatan non- rutin (projek) interdisipliner yang berorientasi pada pembentukan dan penguatan karakter berdasarkan kerangka Profil Pelajar Pancasila.
“Muatan atau konten dikurangi agar peserta didik memiliki waktu yang memadai untuk menguasai kompetensi yang ditargetkan,”ujar Winarsi, sambil tersenyum.
Sementara itu narasumber guru kelas 4, Rusmawardah SPsi SPd mengatakan, Penguatan literasi dan numerasi membutuhkan pembelajaran yang efektif dan menyeluruh di semua mata pelajaran.
Literasi dan numerasi adalah kompetensi dasar yang akan diperkuat serta memperkuat kompetensi lain yang dibangun di semua mata pelajaran.
Contoh: kemampuan memahami informasi berupa teks yang dipadukan dengan grafik dibangun melalui beberapa mata pelajaran. Oleh karena itu, tidak benar bahwa literasi dan numerasi hanya terkait dengan mapel Bahasa Indonesia dan Matematika.
Adapun, Struktur kurikulum Sekolah Penggerak terutama di sekolah dasar, SD Perubahan mata pelajaran. Kurikulum 2013, IPA dan IPS sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri-sendiri, pendekatan tematik. Arah perubahan kurikulum, IPA dan IPS digabung menjadi IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) sebagai fondasi sebelum anak belajar IPA dan IPS terpisah di jenjang SMP.
“Pendekatan pengorganisasian muatan pelajaran (berbasis mata pelajaran, tematik, dsb.) merupakan kewenangan satuan pendidikan Sekolah boleh tetap menggunakan tematik ataupun beralih ke pendekatan berbasis mata pelajaran,” pungkas, Rusmawardah.
Humas, Jatmiko.
0 comments:
Posting Komentar