SOLO- Berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri Nomor O3lKBl2O2l, Nomor 384 TAHUN 2021, Nomor HK.O1.08/MENKDSl4242/2021, Nomor 440-717 TAHUN 202 1 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemt Coronauirus Disease 2019 (COVID-19). SMA Muh PK siap untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka 100%.
Upik Mairina selaku kepala sekolah SMA Muh PK menyampaikan bahwa SMA Muh PK telah memenuhi persyaratan sekolah dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka 100%, sesuai dengan surat edaran pemerintah provinsi Jawa Tengah, dan berdasarkan instrument kesiapan pembelajaran tatap muka dari cabang dinas 7 wilayah Surakarta.
“Terkait kesiapan penyelenggaran pembelajaran tatap muka. Pihak sekolah melalui tim gusus tugas covid-19 SMA Muh PK, telah menyiapkan dan memenuhi kriteria kesiapan pembelajaran tatap muka berdasarkan instrument kesiapan pembelajaran tatap muka dari cabdin 7 wilayah Surakarta” Ungkap Upik
Adapaun instrument kesiapan yang telah disiapkan oleh SMA Muh PK adalah kesiapan dokumen data vaksin (guru, karyawan dan siswa), dokumen data komorbit (guru, karyawan dan siswa), dokumen kerjasama dengan puskesmas, jadwal pembelajaran dan guru pengampu, SOP PTM 100%, kesiapan sarana dan prasana terkait (ruang kelas, UKS, tempat cuci tangan, handsanitizer, thermogun, masker, dan QR Code Aplikasi Peduli Lindungi), pengisisan daftar periksa di dapodik, serta kesiapan SDM baik guru, karyawan, dan siswa-siswi.
Upik menambahkan selain memperisapkan dan memenuhi persyaratan kesiapan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka 100%. Sekolah juga mengedukasi siswa-siswi mengenai pola hidup sehat dan melaksanakan protocol kesehatan.
“Untuk menjaga agar tidak ada yang terjangkit covid-19 di sekolah. Kami telah membekali siswa-siswi mengenai pentingnya pola hidup sehat dan melaksanakan protocol kesehatan baik secara lisan melalui sosialisasi melalui zoom dan secara verbal melalui papan informasi yang disediakan” Tambahnya.
0 comments:
Posting Komentar