Surakarta- Tim Bantuan Operasianal Sekolah (BOS) SMP Muhammadiyah 1 Surakarta telah selesai dalam Pelaporan BOS tahun 2021. Dari Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek laporan yang dibuat oleh SMP Muhammadiyah 1 Surakarta mendapatkan apresiasi baik. Maka SMP Muhammadiyah 1 Surakarta terbuka pada sekolah lain yang ingin belajar bersama dalam pelaporan BOS. Sebelumnya Tim BOS SMP Muhammadiyah 1 Surakarta mendapat kunjungan dari SMP Widya Wacana 1 Surakarta dari Yayasan Sekolah Kristen. Hari ini kembali mendapat kunjungan dari SMP Swasta non Muhammadiyah. Pada kunjungan kali ini ada dua SMP yaitu, SMP Kristen 1 Surakarta dan SMP Kristen 5 Surakarta. Penyambutan kunjungan oleh Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kurikulum , yaitu Bapak H. Harjanto, S. Pd. beserta tim BOS yang terdiri dari bendahara sekolah Ibu Rini Yoewanti, S.Pd., Operator Bapak Bayu Sapto Nugroho, dan petugas administrasi ARKAS(Aplikasi RencanaKerja Anggaran Sekolah) Ibu Kurniasih Hatmini, S.E. Hadir di SMP Surakarta pada Rabu (2/2) dari SMP Kristen 1 Surakarta Ibu rahma selaku bendahara Sekolah sedangkan SMP Kristen 5 Surakarta yang hadir adalah operator ARKAS BOS SMP Kristen 5 Surakarta.
Pada penyusunan laporan melalui ARKAS BOS harus mengetahui jenis-jenis kegiatan, kode rekening anggaran, dan Standar Harga Satuan (SHS) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Surakarta. Kesulitan yang muncul dalam membuat pelaporan aplikasi ARKAS karena sistem pelaporan sudah digitalisasi dan anggaran sudah tersedia dalam aplikasi ARKAS yang tidak bisa dilaporkan secara serta merta atau kemauan sendiri. Ibu Rini Yoewanti menambahkan, “Penyusunan laporan atau bukti otentik keuangan harus sesuai dengan standar aplikasi ARKAS yang tercantum dalam (BKU) buku kas umum sesuai dengan kode Buku Kas Umum (BKU) yang sudah ada sehingga dapat tersusun dengan rapi dan memudahkan dalam hal pengadministrasian laporan keuangan.”ungkapnya.
Bapak Bayu Sapto Nugroho selaku operator SMP Muhammadiyah 1 Surakarta mengatakan, “Perwakilan sekolah yang berkunjung menyampaikan pada menggunaan aplikasi, masih merasakan kebingungan antara mata anggaran yang direncanakan dan pelaporan yang sesuai dengan mata anggarannya.” Hal ini disebabkan beberapa perbedaan nominal, solusinya adalah dilakukan pergeseran ataupu perubahan. Tahap selanjutnya setelah pergeseran atau perubahan maka Dinas Pendidikan akan menyetujui atau approval lalu baru bisa melakukan pembukuan laporan kas umum.
(Humas- Frida)
0 comments:
Posting Komentar