Rabu, 09 Maret 2022

 

Di tengah kritik dan sorotan tajam terhadap dunia pendidikan, Pondok Pesantren menjadi pilihan tepat bagi anak-anak untuk menimba ilmu pengetahuan sekaligus pendidikan karakter.

Mengapa pesantren menjadi pilihan utama untuk pendidikan anak? Tidak dapat dipungkiri terdapat banyak keunggulan yang dimiliki oleh lembaga pendidikan pesantren yang tidak dimiliki oleh lembaga-lembaga pendidikan lainnya.

Di antaranya, pertama, pesantren mengajarkan hakikat keimanan. Keimanan adalah pegangan pokok dan sangat menentukan bagi kehidupan manusia, karena iman menjadi landasan bagi setiap amal yang dilakukannya. Hanya amal yang dilandasi iman yang akan mengantarkan manusia kepada kehidupan yang baik dan kebahagiaan yang hakiki di akhirat nanti.

Karena iman itulah dasar dan pondasi setiap langkah. Iman ini yang akan membentuk fikrah (pola pikir seseorang) menjadi seorang muslim yang bersih aqidahnya (salimul aqidah). Itulah bekal asasi memasuki hari-hari yang paling menentukan di "… hari yang tidak berguna lagi harta dan anak-anak, kecuali yang menghadap Allah dengan hati yang lurus." (QS asy-Syu'ara [26]: 88-89).
 
Kedua, para santri (siswa) menerima ilmu yang luas dari pendidikan di pesantren. Santri tidak cuma menerima ilmu-ilmu menyangkut keagamaan, namun santri betul-betul dapat menjalankan ibadah dengan pemaknaan mendalam. Karena, selama 24 jam santri mendapatkan bimbingan dan pengawasan secara intens dari para ustaz/kyai. Dan, santri pun dibekali pemahaman kemandirian dan bagaimana mencari rezeki yang halal se hingga dapat membentuk kepribadian santri yang mandiri.

Dengan sistem pengawasan 24 jam tersebut mampu meminimalisir pengaruh buruk dari luar sekolah. Selain itu, di lingkungan pesantren para santri diajarkan pola hidup kebersamaan, kemandirian, kedisplinan, kesederhanaan, dan yang paling utama adalah akhlak mulia.

Ketiga, dalam pesantren, santri diajarkan pendidikan akhlak mulia dan implementasinya. Dengan akhlak mulia, diharapkan santri menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakatnya kelak di kemudian hari. Karena itu, banyak lulusan pesantren yang menjadi pemimpin di negeri ini.

Keempat, lulusan pesantren dituntut untuk menjaga, mengamalkan, dan meningkatkan amal kesalehan. Sebab, Islam menginginkan orang yang berilmu mengamalkan ilmunya demi kebaikan diri dan orang lain.  

Kelima, di pesantren selalu di tanamkan pendidikan pembiasaan. Di mana santri mulai dari bangun hingga tidur kembali selalu ditanamkan pembiasaan seperti kedisiplinan, shalat berjamaah, puasa sunah Senin Kamis, shalat tahajud, shalat dhuha, tilawah Alquran, menghargai guru, menghormati kakak kelas dan menyayangi adik kelas, dan masih banyak lagi pendidikan pembiasaan lainnya. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk membentuk karakter santri.

Dalam pepatah Arab dikatakan, "Man Syabba ’Ala Syai’in, Syaaba ’Alaihi", (barang siapa yang membiasakan sesuatu (di waktu mudanya), maka ia akan terbiasa melakukannya (di masa tuanya). Dalam syair dikatakan, "Anak akan tumbuh pada apa yang dibiasakan ayahnya (guru) kepadanya. Ia tidak dapat tunduk oleh akal, tetapi kebiasaanlah yang dapat menundukkannya."

Keenam, pesantren menerapkan kurikulum terpadu. Dengan keterpaduan ini akan dapat dihindari dikotomi dalam pendidikan.Sehingga, tanggungjawab pena naman nilai-nilai moral dan budi pekerti tidak hanya dibebankan kepada guru Pendidikan Agama Islam (PAI), namun tanggung jawab bersama semua guru di sekolah.

Semua unggulan tersebut terdapat di pondok pesantren modern KH. Ahmad Dahlan Surakarta.
Yang berlokasi di Kampung Bangunharjo RT. 01 RW. 08 Kel. Gandekan Kec. Jebres Surakarta
Pesantren ini berkomitmen akan amanah terhadap putra-putri bapak/ibu dan memberikan layanan pendidikan terbaik di usia mudanya.
_____________
Cp. ~ Ustadzah Hafidz R, S.Pd (  0813-7971-0966 )
       ~ Ustadzah Afiffaturrouf, S.Ag ( 0857-9944-4495 )

0 comments:

Posting Komentar

Ketua

Dr. Mohamad Ali, S.Ag., M.Pd
NBM. 887.570

Menu

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Kalender

Jam

Berita Umum

Posting Populer

Inovasi Pendidikan karakter anti korupsi SD Muhammadiyah 1 Ketelan

Informasi


Kalender Islam

Kalender Hijriyah

Unduh - Download

>> Surat Pernyataan Tidak Terjadi Konflik 2021
>> Instrumen Data Sekolah 2021
>> Form Input PTK GTK Cabdin
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru SMA, MA,SMK
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru SD, SMP
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru PAUD TK
>> Rekap Form Excel Pengajuan Input PTK Baru TK, PAUD, SD, SMP
>> Materi 1 BLC
>> Materi 2 Pengenalan HTML (BLC)
>> Materi 2 Web Editor (BLC)
>> News Template
>> Pro News Template
>> Materi 3 BLC ( Membuat Email )
>> Materi 3 BLC ( Membuat Blog )
>> Blangko Pengajuan SK GTT/PTT
>> Blangko Pengajuan SK GTY/PTY
>> Instrumen Sekolah 2015
>> Memasang Link Di Pada Blog Wordpress
>> Menambah Header di Blog (Blogger)
>> Materi 4 BLC ( Membuat Blog Dengan Wordpress )
>> Materi 5 BLC ( CMS )
>> Tutorial CMS Balitbang
>> Materi 6 Localhost CMS Balitbang
>> Materi 8 Cloud Storage
>> Blangko Biodata Guru Agama Islam ( PAI )
>> Materi 9 Pembuatan Header Website
>> Blangko PPDB 2016 / 2017
>> Pengantar PPDB 2016 / 2017
>> Menambahkan Feed Rss Pada Halaman Website
>> Materi Tahsin Perguruan Muhammadiyah
>> Skrip .php untuk Feed RSS CMS Balitbang
>> Materi Google Form atau Formulir Online
>> Materi Desember 2016
>> Jadwal UTS Genap Ciri Khusus SD
>> Blangko Data Bantuan Sekolah 2016
>> Jadwal UAS ( SEKOLAH ) Ciri Khusus SMP/Mts, SMA/MA, SMK 2016/2017
>> Materi Penguatan Kepala Sekolah Tawang Mangu
>> Pengembangan Kurikulum ISMUBA 2017
>> Olimpiade Ahmad Dahlan 2017
>> Kalender Pendidikan Muhammadiyah Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2022 / 2023
>> Kisi - Kisi Akhlaq SMK Ciri Khusus 2017 / 2018
>> Form Data Bantuan dan Prestasi Sekolah 2018
>> Pelatihan SPMU
>> Kalender Pendidikan Dikdasmen PWM Jateng 2018 / 2019
>> Instrumen Data Sekolah 2019
>> Rekaman Irama Nahawand
>> Blangko RKAS 2021
>> Surat Tarik PTK Dinas / Mutasi
>> Form Input PTK GTK Cabdin
>> Syarat Pengajuan SK Yayasan
>> Landasan Hukum Muhammadiyah ( 2016 )
>> KISI US ISMUBA WILAYAH 2022
>> BLANGKO DAYA TAMPUNG PENGGEMBIRA MUKTAMAR 48 TAHUN 2022
>> BLANGKO PAKTA INTEGRITAS
>> BLANGKO RKAS 2022/2023
>> EDARAN MENCHANDISE MUKTAMAR KE - 48
>> Syarat Pengajuan NUPTK JULI - DESEMBER 2022
>> Form Isian Data 2022 / 2023
>> Logo Musyda 2023
>> Lampiran Musyda Dikdasmen 2023
>> SYARAT DAPODIK 2023
>> BADAN HUKUM MUHAMMADIYAH PART 1
>> BADAN HUKUM MUHAMMADIYAH PART 2
>> DAFTAR PCM 2022 - 2027
>> Badan Hukum Muhammadiyah 2024

Pengunjung

Flag Counter