Selasa, 08 Maret 2022

Gambar 1 : Guru Mengamati Pembelajaran Berkelompok untuk Meningkatkan Karakter Kerjasama

Selama masa pandemi Covid-19 pembelajaran dilaksanakan secara online atau jarak jauh. Banyak dampak yang dirasakan akibat adanya pembelajaran secara online ini. Efek yang paling besar dirasakan oleh orang tua dan guru dari adanya pembelajaran online ini adalah memudarnya nilai-nilai pendidikan karakter dalam diri peserta didik. Potensi kenakalan remaja di masa pandemi Covid-19 ini sudah dipastikan dapat meningkat drastis. Anak-anak belajar di rumah atau pembelajaran online, sedangkan orang tua bekerja. Ketika orang tua bekerja anak-anak di rumah tanpa ada pengawasan untuk belajar, sehingga perilaku-perilaku menyimpang dapat dilakukan oleh peserta didik. Banyak orang tua mengeluhkan bahwa anak-anak mereka menjadi lebih nakal disebabkan kurangnya pengawasan.
Pendidikan karakter perlu mendapatkan perhatian yang lebih sebagai antisipasi penurunan kualitas pendidikan karakter. Pendidikan karakter adalah salah satu usaha sadar yang dilakukan oleh instansi pendidikan dalam hal ini adalah sekolah yang mempraktikkan untuk menumbuhkan nilai-nilai atau watak yang baik sesuai dengan budaya masyarakat. Eko Purnomo & Agus Budi Wahyudi (2020) menyatakan bahwa kualitas pendidikan karakter di Indonesia dari tahun ke tahun dipandang oleh sebagian kalangan kian mengalami penurunan. Penyimpangan perilaku di lingkungan sekolah dapat terjadi dikelas atau di luar kelas.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia telah menguraikan nilai-nilai pendidikan karakter yang wajib diberikan kepada peserta didik. Nilai-nilai pendidikan karakter tersebut yaitu religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cintai damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab. 

Salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh guru dalam masa pembelajaran tatap muka terbatas ini yaitu mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter dalam pembelajaran. Misalnya cara yang dapat dilakukan guru yaitu dengan mengintegrasikan nilai pendidikan karakter dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Nilai-nilai pendidikan karakter di integrasikan dalam pembelajaran melalui RPP. Cara ini dapat meningkatkan nilai karakter dalam diri peserta didik. Di dalam kelas guru dapat menggunakan metode pembelajaran secara berkelompok. Metode berkelompok dapat meningkatkan nilai pendidikan karakter kerjasama peserta didik. 

Selain itu dapat dilakukan dengan pembudayaan di lingkungan sekolah. Budaya sekolah yang mampu meningkatkan karakter peserta didik misalnya yaitu budaya 5S (Senyum, salam, sapa, sopan,dan santun). Budaya 5S perlu diterapkan kembali dimasa pembelajaran pascapandemi Covid-19. Dengan adanya budaya 5S siswa akan terbiasa melakukan kegiatan dengan mengedepankan 5S. Misalnya bertemu dengan guru dapat bertegus senyum dan menyapa. 

Salah satu budaya yang dapat dilakukan di sekolah untuk menumbuhkan karakter siswa yaitu melakukan salat duha. Sebelum memulai pelajaran siswa dianjurkan untuk dapat melaksanakan salat duha secara berjamaah. Budaya salat duha ini mampu meningkatkan nilai karakter agama dalam diri siswa. Dengan pembiasaan ini diharapkan siswa dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Budaya salat duha juga sudah dilaksanakan di SMK Muhammadiyah 4 Surakarta dalam pembelajaran tatap muka. Salat duha efektif meningkatkan nilai karakter agama dalam diri siswa, karena siswa langsung diajak untuk mempraktikkan.

0 comments:

Posting Komentar

Ketua

Dr. Mohamad Ali, S.Ag., M.Pd
NBM. 887.570

Menu

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Kalender

Jam

Berita Umum

Posting Populer

Inovasi Pendidikan karakter anti korupsi SD Muhammadiyah 1 Ketelan

Informasi


Kalender Islam

Kalender Hijriyah

Unduh - Download

>> Surat Pernyataan Tidak Terjadi Konflik 2021
>> Instrumen Data Sekolah 2021
>> Form Input PTK GTK Cabdin
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru SMA, MA,SMK
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru SD, SMP
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru PAUD TK
>> Rekap Form Excel Pengajuan Input PTK Baru TK, PAUD, SD, SMP
>> Materi 1 BLC
>> Materi 2 Pengenalan HTML (BLC)
>> Materi 2 Web Editor (BLC)
>> News Template
>> Pro News Template
>> Materi 3 BLC ( Membuat Email )
>> Materi 3 BLC ( Membuat Blog )
>> Blangko Pengajuan SK GTT/PTT
>> Blangko Pengajuan SK GTY/PTY
>> Instrumen Sekolah 2015
>> Memasang Link Di Pada Blog Wordpress
>> Menambah Header di Blog (Blogger)
>> Materi 4 BLC ( Membuat Blog Dengan Wordpress )
>> Materi 5 BLC ( CMS )
>> Tutorial CMS Balitbang
>> Materi 6 Localhost CMS Balitbang
>> Materi 8 Cloud Storage
>> Blangko Biodata Guru Agama Islam ( PAI )
>> Materi 9 Pembuatan Header Website
>> Blangko PPDB 2016 / 2017
>> Pengantar PPDB 2016 / 2017
>> Menambahkan Feed Rss Pada Halaman Website
>> Materi Tahsin Perguruan Muhammadiyah
>> Skrip .php untuk Feed RSS CMS Balitbang
>> Materi Google Form atau Formulir Online
>> Materi Desember 2016
>> Jadwal UTS Genap Ciri Khusus SD
>> Blangko Data Bantuan Sekolah 2016
>> Jadwal UAS ( SEKOLAH ) Ciri Khusus SMP/Mts, SMA/MA, SMK 2016/2017
>> Materi Penguatan Kepala Sekolah Tawang Mangu
>> Pengembangan Kurikulum ISMUBA 2017
>> Olimpiade Ahmad Dahlan 2017
>> Kalender Pendidikan Muhammadiyah Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2022 / 2023
>> Kisi - Kisi Akhlaq SMK Ciri Khusus 2017 / 2018
>> Form Data Bantuan dan Prestasi Sekolah 2018
>> Pelatihan SPMU
>> Kalender Pendidikan Dikdasmen PWM Jateng 2018 / 2019
>> Instrumen Data Sekolah 2019
>> Rekaman Irama Nahawand
>> Blangko RKAS 2021
>> Surat Tarik PTK Dinas / Mutasi
>> Form Input PTK GTK Cabdin
>> Syarat Pengajuan SK Yayasan
>> Landasan Hukum Muhammadiyah ( 2016 )
>> KISI US ISMUBA WILAYAH 2022
>> BLANGKO DAYA TAMPUNG PENGGEMBIRA MUKTAMAR 48 TAHUN 2022
>> BLANGKO PAKTA INTEGRITAS
>> BLANGKO RKAS 2022/2023
>> EDARAN MENCHANDISE MUKTAMAR KE - 48
>> Syarat Pengajuan NUPTK JULI - DESEMBER 2022
>> Form Isian Data 2022 / 2023
>> Logo Musyda 2023
>> Lampiran Musyda Dikdasmen 2023
>> SYARAT DAPODIK 2023
>> BADAN HUKUM MUHAMMADIYAH PART 1
>> BADAN HUKUM MUHAMMADIYAH PART 2
>> DAFTAR PCM 2022 - 2027
>> Badan Hukum Muhammadiyah 2024

Pengunjung

Flag Counter