Sabtu, 02 April 2022

Hakikat kemerdekaan dan kebebasan berpikir harus dimulai oleh guru terlebih dahulu sebelum kemudian diajarkan kepada murid. Sistem pengajaran berubah dari yang sebelumnya lebih banyak di dalam kelas menjadi lebih bervariasi dan dilakukan di luar kelas.

Murid dapat berdiskusi lebih dalam dengan guru, belajar di luar kelas, dan tidak hanya mendengarkan penjelasan guru. Hal tersebut akan mendukung terbentuknya karakter peserta didik yang berani, mandiri, terampil berkomunikasi, berkarakter, literat, dan berkompetensi. Karena, sebenarnya setiap anak memiliki bakat dan kecerdasannya dalam bidang masing-masing.

Mengacu pada program merdeka belajar pada kondisi PTMT (Pembelajaran Tatap Muka Terbatas), Andi Arfianto, guru Matematika kelas V SD Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta menerapkan model pembelajaran Problem Based Learning (PBL) pada pembelajaran Matematika materi penyajian data, Rabu (30/3/2022).

Menurut Andi, merdeka belajar sangat berkaitan dengan model pembelajaran Project Based Learning (PBL). Pada model ini, pembelajaran berbasis proyek nyata untuk memastikan terbentuknya soft skill, hard skill, dan karakter yang kuat.

"Melalui PBL,  murid menjadi terbuka pola pikirnya, diberikan pemantik satu pertanyaan bisa menjawab dua sampai empat jawaban dengan pola pikir yang berbeda-beda, dan mereka bisa mendiskusikannya secara terbuka," ujar Andi.

Sintak model pembelajaran PBL terdiri dari enam langkah. Pertama, orientasi murid pada masalah. Dalam kegiatan ini guru memberikan kesempatan kepada murid untuk mengamati gambar yang berkaitan dengan penyajian data, mengidentifikasi, dan mencari informasi.

Kedua, murid dibagi ke dalam kelompok dengan anggota 3 – 4 anak. Guru menginstruksikan bahwa setiap kelompok melakukan diskusi untuk menentukan ketua (leader), presenter (presentasi), pencatat (penyaji).

Ketiga, membimbing penyelidikan murid secara mandiri maupun kelompok. Pada langkah ini, guru membimbing murid mencari data secara berkelompok sesuai petunjuk di lembar kerja peserta didik (LKPD) dengan praktik di luar kelas.

Murid secara berkelompok mengumpulkan data dengan mencatat kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Dr. Muwardi, Surakarta. Dalam waktu lima belas menit, mereka mencatat berbagai jenis kendaraan, antara lain sepeda motor, mobil pribadi, mobil box, mobil pick up, angkutan kota, dan bus.

Keempat, mengembangkan dan menyajikan hasil karya. Pada langkah ini, secara berkelompok murid menyajikan data dari hasil yang diperoleh ke dalam bentuk tabel dan diagram. Kemudian dipresentasikan di depan kelas dan ditempel di papan yang sudah disiapkan.

Langkah kelima, menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah. Pada langkah ini, setiap kelompok melakukan kegiatan kunjung hasil karya dan memberikan tanggapan terhadap hasil karya kelompok lain.

Andi menambahkan bahwa kegiatan kelompok dapat memberikan kebebasan kepada murid untuk memilih peran yang mereka kehendaki. Tujuannya agar murid mampu mengeksplorasi dan berkreasi sesuai dengan minatnya.

"Murid merasa lebih bersemangat untuk menyelesaikan tugasnya secara berkelompok, karena mereka merasa nyaman dan percaya diri dengan peran yang mereka pilih sendiri atau ditunjuk oleh anggota kelompoknya, imbuh Andi.

Menurut salah satu siswa kelas V, Dhanurendra Mukti Widodo, kegiatan pembelajaran Matematika kali ini sangat mengasyikkan.

“Saya senang belajar di luar kelas, bisa praktik menghitung kendaraaan yang melintas bersama teman-teman satu kelompok," pungkas Danu.


Muhamad Arifin/ Humas SD Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta 081329718196

0 comments:

Posting Komentar

Ketua

Dr. Mohamad Ali, S.Ag., M.Pd
NBM. 887.570

Menu

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Kalender

Jam

Berita Umum

Posting Populer

Inovasi Pendidikan karakter anti korupsi SD Muhammadiyah 1 Ketelan

Informasi


Kalender Islam

Kalender Hijriyah

Unduh - Download

>> Surat Pernyataan Tidak Terjadi Konflik 2021
>> Instrumen Data Sekolah 2021
>> Form Input PTK GTK Cabdin
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru SMA, MA,SMK
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru SD, SMP
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru PAUD TK
>> Rekap Form Excel Pengajuan Input PTK Baru TK, PAUD, SD, SMP
>> Materi 1 BLC
>> Materi 2 Pengenalan HTML (BLC)
>> Materi 2 Web Editor (BLC)
>> News Template
>> Pro News Template
>> Materi 3 BLC ( Membuat Email )
>> Materi 3 BLC ( Membuat Blog )
>> Blangko Pengajuan SK GTT/PTT
>> Blangko Pengajuan SK GTY/PTY
>> Instrumen Sekolah 2015
>> Memasang Link Di Pada Blog Wordpress
>> Menambah Header di Blog (Blogger)
>> Materi 4 BLC ( Membuat Blog Dengan Wordpress )
>> Materi 5 BLC ( CMS )
>> Tutorial CMS Balitbang
>> Materi 6 Localhost CMS Balitbang
>> Materi 8 Cloud Storage
>> Blangko Biodata Guru Agama Islam ( PAI )
>> Materi 9 Pembuatan Header Website
>> Blangko PPDB 2016 / 2017
>> Pengantar PPDB 2016 / 2017
>> Menambahkan Feed Rss Pada Halaman Website
>> Materi Tahsin Perguruan Muhammadiyah
>> Skrip .php untuk Feed RSS CMS Balitbang
>> Materi Google Form atau Formulir Online
>> Materi Desember 2016
>> Jadwal UTS Genap Ciri Khusus SD
>> Blangko Data Bantuan Sekolah 2016
>> Jadwal UAS ( SEKOLAH ) Ciri Khusus SMP/Mts, SMA/MA, SMK 2016/2017
>> Materi Penguatan Kepala Sekolah Tawang Mangu
>> Pengembangan Kurikulum ISMUBA 2017
>> Olimpiade Ahmad Dahlan 2017
>> Kalender Pendidikan Muhammadiyah Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2022 / 2023
>> Kisi - Kisi Akhlaq SMK Ciri Khusus 2017 / 2018
>> Form Data Bantuan dan Prestasi Sekolah 2018
>> Pelatihan SPMU
>> Kalender Pendidikan Dikdasmen PWM Jateng 2018 / 2019
>> Instrumen Data Sekolah 2019
>> Rekaman Irama Nahawand
>> Blangko RKAS 2021
>> Surat Tarik PTK Dinas / Mutasi
>> Form Input PTK GTK Cabdin
>> Syarat Pengajuan SK Yayasan
>> Landasan Hukum Muhammadiyah ( 2016 )
>> KISI US ISMUBA WILAYAH 2022
>> BLANGKO DAYA TAMPUNG PENGGEMBIRA MUKTAMAR 48 TAHUN 2022
>> BLANGKO PAKTA INTEGRITAS
>> BLANGKO RKAS 2022/2023
>> EDARAN MENCHANDISE MUKTAMAR KE - 48
>> Syarat Pengajuan NUPTK JULI - DESEMBER 2022
>> Form Isian Data 2022 / 2023
>> Logo Musyda 2023
>> Lampiran Musyda Dikdasmen 2023
>> SYARAT DAPODIK 2023
>> BADAN HUKUM MUHAMMADIYAH PART 1
>> BADAN HUKUM MUHAMMADIYAH PART 2
>> DAFTAR PCM 2022 - 2027
>> Badan Hukum Muhammadiyah 2024

Pengunjung

Flag Counter