Rabu, 15 Juni 2022

Sekolah menurut Undang - Undang No. 2 Tahun 1998 menyebutkan sekolah merupakan suatu pendidikan yang berjenjang dan berkesinambungan untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.

Fungsi sekolah adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Selain sebuah lembaga pendidikan, sekolah merupakan lembaga pelayanan publik. Orang tua peserta didik, tamu atau pihak luar yang memiliki kepentingan dengan sekolah, merupakan unsur yang harus dilayani dengan baik dan ramah oleh pihak sekolah. Fungsi layanan tersebut biasanya dilaksanakan oleh bagian kehumasan sekolah sebagai juru bicara sekolah.

Internasional Public Relations Assosiation (IPRA) menyatakan bahwa Humas merupakan fungsi manajemen yang khas yang mendukung pembinaan dan pemeliharaan jalur bersama antara organisasi dengan publiknya mengenai komunikasi, pengertian, penerimaan dan kerjasama, melibatkan penerangan dan tanggapan dalam hubungan dengan opini publik, menetapkan dan menekankan tanggung jawab manajemen untuk melayani kepentingan umum, menopang manajemen dalam mengikuti dan memanfaatkan perubahan secara efektif, bertindak sebagai sistem peringatan dini dalam membantu kecenderungan dan melakukan penelitian serta teknik komunikasi yang sehat dan etis sebagai sarana utama.

Sementara menurut Ruslan (2017) humas adalah kegiatan komunikasi dua arah timbal balik untuk kepentingan tertentu dengan memiliki kegiatan yang jelas.

Era industri 4.0 menuju masyarakat society 5.0 membawa dampak penyebaran informasi yang serba cepat. Dalam waktu 0-6 jam pascakegiatan, informasi sudah beredar luas di media sosial. Oleh karena itu, di era digital humas sekolah bisa memanfaatkannya. Keberadaan humas sekolah sangatlah penting. Karena adanya humas sekolah, lembaga sebuah pendidikan menjadi “ada” dan mempunyai citra (image) yang baik dimasyarakat.

Namun sayang beribu sayang, pada masa sekarang peran humas dalam dunia pendidikan tidak difungsikan secara maksimal dan optimal oleh lembaga-lembaga pendidikan. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan yang dimiliki oleh pelaksana Lembaga Pendidikan tersebut terhadap arti penting peran humas sekolah yang sesungguhnya.

Banyak yang menganggap peran humas sekolah tidak penting bagi lembaga pendidikan. Terutama sebagian besar banyak di lakukan oleh sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan pemerintah, mulai dari level sekolah dasar hingga menengah. Kecuali di level universitas, sudah ada bagian humas. Memang untuk lembaga pendidikan swasta atau di bawah naungan yayasan tertentu sudah mulai digunakan cara-cara kehumasan, tapi biasanya kurang maksimal.

Padahal dalam sekolah peran humas sangatlah urgen untuk membangun dan menjaga image yang positif, mengingat sekolah yang memiliki publik internal dan eksternal. Keberadaan humas sekolah berbasis digitalisasi mampu mendukung kinerja, peningkatan efisiensi, efektivitas dan produktivitas suatu layanan pendidikan yang menggembirakan dan mencerahkan.

Seperti yang kita ketahui, tidak akan ada orang yang tahu tentang suatu layanan pendidikan tanpa adanya seorang penerbit iklan. Di sini tugas humas sekolah berbeda, tidak hanya kebagusan sebuah tempat atau gedung sekolah yang representatif saja yang di disyiarkan ke masyarakat tetapi juga sebuah citra lembaga pendidikan. Humas sekolah berperan sangat penting dalam sebuah lembaga pendidikan, karena menjadi garda terdepan untuk perhubungan dengan massal, tidak hanya dengan masyarakat tetapi juga dengan media-media yang meliputnya.

Menjadi humas sekolah bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah, karena harus menguasai 3 (tiga), di antaranya:  
1. Public Speaking.  Bagi humas sekolah public speaking sangat dibutuhkan, tidak hanya dari cara dia berbicara tetapi massa, melihat dari gerak-gerik tubuhnya yang sesuai dengan ucapan.
2. Jurnalistik, bukan hanya tugas wartawan atau jurnalis.Humas sekolah harus tahu bagaimana ilmu jurnalistik, baik teori maupun praktik.
3. Penerbitan di zaman kekinian yang serba modern, bukan hanya lewat tatapan muka atau wajah saja seorang humas bisa menceritakan citra sekolah, tetapi melalui media-media juga sudah sangat dibutuhkan, sebelum melakukan penerbitan, terlebih dahulu harus mengetahui tentang sekolah tersebut.

Di era serba digital, humas sekolah sudah melakukan kombinasi online dan offline dalam memasarkan layanan pendidikannya. Seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter, Line, tik tok atau website https://poskita.co/.

Selamat jadi humas sekolah di era digital yang menciptakan hubungan harmonis baik secara internal maupun eksternal dalam lembaga pendidikan. Humas sekolah harus mampu mengelola informasi kepada publik terkait dengan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga pendidikan, karena Lembaga pendidikan dituntut untuk menyesuaikan dengan perubahan – perubahan yang terjadi pada isu-isu pendidikan, seperti Teknologi Pendidikan Belajar-Mengajar, Pelatihan Soft Skill, Menurunnya Rentang Perhatian Siswa, Mengajar vs Memfasilitasi, Platform E-learning Inovatif, Mengajar Berbasis AI, Gamifikasi, Analisis Pembelajaran Chatbot, Pembelajaran dengan Video, dan Teknologi Blockchain. 

Dwi Jatmiko
Wakil Kepala Sekolah Penggerak
SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta

0 comments:

Posting Komentar

Ketua

Dr. Mohamad Ali, S.Ag., M.Pd
NBM. 887.570

Menu

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Kalender

Jam

Berita Umum

Posting Populer

Inovasi Pendidikan karakter anti korupsi SD Muhammadiyah 1 Ketelan

Informasi


Kalender Islam

Kalender Hijriyah

Unduh - Download

>> Surat Pernyataan Tidak Terjadi Konflik 2021
>> Instrumen Data Sekolah 2021
>> Form Input PTK GTK Cabdin
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru SMA, MA,SMK
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru SD, SMP
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru PAUD TK
>> Rekap Form Excel Pengajuan Input PTK Baru TK, PAUD, SD, SMP
>> Materi 1 BLC
>> Materi 2 Pengenalan HTML (BLC)
>> Materi 2 Web Editor (BLC)
>> News Template
>> Pro News Template
>> Materi 3 BLC ( Membuat Email )
>> Materi 3 BLC ( Membuat Blog )
>> Blangko Pengajuan SK GTT/PTT
>> Blangko Pengajuan SK GTY/PTY
>> Instrumen Sekolah 2015
>> Memasang Link Di Pada Blog Wordpress
>> Menambah Header di Blog (Blogger)
>> Materi 4 BLC ( Membuat Blog Dengan Wordpress )
>> Materi 5 BLC ( CMS )
>> Tutorial CMS Balitbang
>> Materi 6 Localhost CMS Balitbang
>> Materi 8 Cloud Storage
>> Blangko Biodata Guru Agama Islam ( PAI )
>> Materi 9 Pembuatan Header Website
>> Blangko PPDB 2016 / 2017
>> Pengantar PPDB 2016 / 2017
>> Menambahkan Feed Rss Pada Halaman Website
>> Materi Tahsin Perguruan Muhammadiyah
>> Skrip .php untuk Feed RSS CMS Balitbang
>> Materi Google Form atau Formulir Online
>> Materi Desember 2016
>> Jadwal UTS Genap Ciri Khusus SD
>> Blangko Data Bantuan Sekolah 2016
>> Jadwal UAS ( SEKOLAH ) Ciri Khusus SMP/Mts, SMA/MA, SMK 2016/2017
>> Materi Penguatan Kepala Sekolah Tawang Mangu
>> Pengembangan Kurikulum ISMUBA 2017
>> Olimpiade Ahmad Dahlan 2017
>> Kalender Pendidikan Muhammadiyah Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2022 / 2023
>> Kisi - Kisi Akhlaq SMK Ciri Khusus 2017 / 2018
>> Form Data Bantuan dan Prestasi Sekolah 2018
>> Pelatihan SPMU
>> Kalender Pendidikan Dikdasmen PWM Jateng 2018 / 2019
>> Instrumen Data Sekolah 2019
>> Rekaman Irama Nahawand
>> Blangko RKAS 2021
>> Surat Tarik PTK Dinas / Mutasi
>> Form Input PTK GTK Cabdin
>> Syarat Pengajuan SK Yayasan
>> Landasan Hukum Muhammadiyah ( 2016 )
>> KISI US ISMUBA WILAYAH 2022
>> BLANGKO DAYA TAMPUNG PENGGEMBIRA MUKTAMAR 48 TAHUN 2022
>> BLANGKO PAKTA INTEGRITAS
>> BLANGKO RKAS 2022/2023
>> EDARAN MENCHANDISE MUKTAMAR KE - 48
>> Syarat Pengajuan NUPTK JULI - DESEMBER 2022
>> Form Isian Data 2022 / 2023
>> Logo Musyda 2023
>> Lampiran Musyda Dikdasmen 2023
>> SYARAT DAPODIK 2023
>> BADAN HUKUM MUHAMMADIYAH PART 1
>> BADAN HUKUM MUHAMMADIYAH PART 2
>> DAFTAR PCM 2022 - 2027
>> Badan Hukum Muhammadiyah 2024

Pengunjung

Flag Counter