Jumat, 19 Agustus 2022

Sejumlah 82 murid kelas VI SD Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta mengikuti kegiatan Kelas Inspirasi “Pergaulan Tanpa Bullying” di ruang An Nafi’ sekolah setempat, Kamis (18/8/2022).

Kelas inspirasi perdana di tahun ajaran 2022/2023 ini menghadirkan narasumber Kanit Binmas Polsek Laweyan,  Iptu Titik Ariyani, S.H. dan Aipda Slamet Widodo.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan, penyuluhan, serta pencegahan bullying atau perundungan dan tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

Aipda Slamet Widodo mengawali kegiatan dengan menjelaskan pengertian,  jenis, dan faktor yang menyebabkan terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.

Menurutnya, faktor yang menyebabkan terjadinya perundungan antara lain, adanya rasa ingin berkuasa, akibat kurang perhatian dari orang sekitar, pelaku pernah menjadi korban kekerasan, dan akibat meniru film atau game. 

"Pada awalnya perundungan diawali dari kebiasaan bercanda atau iseng. Bercanda berlebihan yang sudah mengarah kepada tindakan perundungan baik secara fisik, verbal, sosial, dan cyberbullying harus segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Aipda Slamet juga menyampaikan bahwa dampak serius yang ditimbulkan karena tindakan tersebut antara lain, minder, depresi, merosotnya nilai akademik, dan merasa terisolasi dengan temannya.

"Mengingat betapa bahayanya tindakan perundungan, maka perlu adanya tindakan pencegahan. Hal yang bisa dilakukan murid di lingkungan sekolah adalah dengan menjaga komunikasi dan kerukunan antarteman, pandai membawa diri dalam pergaulan, serta saling mengingatkan sesama teman," imbuhnya.

Suasana di ruang An nafi menjadi riuh saat sesi tanya jawab. Anak-anak sangat antusias melontarkan pertanyaan-pertanyaan kritis. Salah satu pertanyaan yang memancing pertanyaan lanjutan dari teman lainnya, datang dari Fawwas Ahmad Adib.

Murid kelas VI B itu menanyakan apakah siswa yang melakukan tindakan bully bisa dimasukkan ke penjara? Dengan bahasa yang jelas dan mudah diterima oleh anak-anak, Aipda Slamet menjawab pertanyaan tersebut. 

"Anak yang melakukan tindakan bully dapat diadukan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) untuk ditindaklanjuti. Unit PPA juga dapat menggandeng Komisi Perlindungan Anak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," bebernya.

Selain materi perundungan, disisipkan juga materi yang berkaitan dengan narkoba. Iptu Titik Aryani, S.H. menjelaskan dengan lugas terkait jenis-jenis, dampak, serta upaya pencegahannya.

Polisi yang sehari-hari bersinggungan dengan masalah perempuan dan anak ini juga berpesan kepada anak-anak untuk berhati-hati terhadap orang asing.

"Jangan sampai menerima apapun pemberian orang asing karena dikhawatirkan masuk dalam kategori peredaran narkoba ke anak-anak," ungkapnya.

Turut hadir dalam acara ini, Waka Kurikulum Al Islam dan Kemuhammadiyahan SD Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta, Siti Junaidati.

Ia berharap kegiatan kelas inspirasi kali ini dapat menambah wawasan anak-anak  tentang perundungan dan narkoba.  

"Kami berharap tidak ada lagi tindakan perundungan dalam bentuk apapun, sehingga murid kelas VI dapat belajar dengan aman, nyaman, dan bahagia," pungkasnya.

Nikmah Hidayati / Kaur Humas SD Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta +62 856-4048-4290

0 comments:

Posting Komentar

Ketua

Dr. Mohamad Ali, S.Ag., M.Pd
NBM. 887.570

Menu

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Kalender

Jam

Berita Umum

Posting Populer

Inovasi Pendidikan karakter anti korupsi SD Muhammadiyah 1 Ketelan

Informasi


Kalender Islam

Kalender Hijriyah

Unduh - Download

>> Surat Pernyataan Tidak Terjadi Konflik 2021
>> Instrumen Data Sekolah 2021
>> Form Input PTK GTK Cabdin
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru SMA, MA,SMK
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru SD, SMP
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru PAUD TK
>> Rekap Form Excel Pengajuan Input PTK Baru TK, PAUD, SD, SMP
>> Materi 1 BLC
>> Materi 2 Pengenalan HTML (BLC)
>> Materi 2 Web Editor (BLC)
>> News Template
>> Pro News Template
>> Materi 3 BLC ( Membuat Email )
>> Materi 3 BLC ( Membuat Blog )
>> Blangko Pengajuan SK GTT/PTT
>> Blangko Pengajuan SK GTY/PTY
>> Instrumen Sekolah 2015
>> Memasang Link Di Pada Blog Wordpress
>> Menambah Header di Blog (Blogger)
>> Materi 4 BLC ( Membuat Blog Dengan Wordpress )
>> Materi 5 BLC ( CMS )
>> Tutorial CMS Balitbang
>> Materi 6 Localhost CMS Balitbang
>> Materi 8 Cloud Storage
>> Blangko Biodata Guru Agama Islam ( PAI )
>> Materi 9 Pembuatan Header Website
>> Blangko PPDB 2016 / 2017
>> Pengantar PPDB 2016 / 2017
>> Menambahkan Feed Rss Pada Halaman Website
>> Materi Tahsin Perguruan Muhammadiyah
>> Skrip .php untuk Feed RSS CMS Balitbang
>> Materi Google Form atau Formulir Online
>> Materi Desember 2016
>> Jadwal UTS Genap Ciri Khusus SD
>> Blangko Data Bantuan Sekolah 2016
>> Jadwal UAS ( SEKOLAH ) Ciri Khusus SMP/Mts, SMA/MA, SMK 2016/2017
>> Materi Penguatan Kepala Sekolah Tawang Mangu
>> Pengembangan Kurikulum ISMUBA 2017
>> Olimpiade Ahmad Dahlan 2017
>> Kalender Pendidikan Muhammadiyah Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2022 / 2023
>> Kisi - Kisi Akhlaq SMK Ciri Khusus 2017 / 2018
>> Form Data Bantuan dan Prestasi Sekolah 2018
>> Pelatihan SPMU
>> Kalender Pendidikan Dikdasmen PWM Jateng 2018 / 2019
>> Instrumen Data Sekolah 2019
>> Rekaman Irama Nahawand
>> Blangko RKAS 2021
>> Surat Tarik PTK Dinas / Mutasi
>> Form Input PTK GTK Cabdin
>> Syarat Pengajuan SK Yayasan
>> Landasan Hukum Muhammadiyah ( 2016 )
>> KISI US ISMUBA WILAYAH 2022
>> BLANGKO DAYA TAMPUNG PENGGEMBIRA MUKTAMAR 48 TAHUN 2022
>> BLANGKO PAKTA INTEGRITAS
>> BLANGKO RKAS 2022/2023
>> EDARAN MENCHANDISE MUKTAMAR KE - 48
>> Syarat Pengajuan NUPTK JULI - DESEMBER 2022
>> Form Isian Data 2022 / 2023
>> Logo Musyda 2023
>> Lampiran Musyda Dikdasmen 2023
>> SYARAT DAPODIK 2023
>> BADAN HUKUM MUHAMMADIYAH PART 1
>> BADAN HUKUM MUHAMMADIYAH PART 2
>> DAFTAR PCM 2022 - 2027
>> Badan Hukum Muhammadiyah 2024

Pengunjung

Flag Counter