(Selasa, 13/09/22) - Asyiknya Kegiatan pembelajaran di kelas 4 sangat dirasakan oleh teman-teman Kreatif. Pada muatan pelajaran PPKn pembelajaran dimodifikasi oleh tim wali kelas 4, yaitu Ustadz Caesar Yanuar Ariyanto, S.Pd. dan Ustadzah Krisma Anugra Malaya, S.Pd.
Pembelajaran PPKn di Kelas 4 masuk pada materi Hak dan Kewajiban. Hak dan Kewajiban yang sudah meliputi hak dan kewajiban di rumah, di sekolah, dan di lingkungan masyarakat.
Sebelumnya teman-teman Kreatif sudah belajar tentang apa itu hak dan apa itu kewajiban. Hak merupakan segala sesuatu yang harus diterima atau dimiliki oleh seseorang. Kewajiban merupakan segala sesuatu yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Hal tersebut tentunya diperoleh dan dilakukan di rumah, di sekolah, dan di masyarakat. Dalam ketiga lingkungan tersebut tentunya setiap orang berhak mendapatkan haknya dan melakukan kewajibannya. Setiap orang berhak mendapatkan haknya setelah melakukan kewajibannya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Pembelajaran kali ini cukup menarik buat teman-teman Kreatif, karena Ustadz Ustadzah nya mengemas dengan Kantong Hak dan Kewajiban.
Pembelajaran dilakukan dengan berfokus pada anak. Anak dibagi menjadi beberapa kelompok kemudian diberikan bahan dan materi yang sesuai.
Sebelumnya teman-teman Kreatif sudah diberikan tugas membawa kertas asturo sebagai media alas dalam kelompok.
Selanjutnya hasil diskusi kelompok dimasukkan kedalam kantong yang sudah disiapkan.
Alhamdulillah, teman-teman Kreatif sangat bersemangat dalam mengikuti pembelajaran, hasil karya mereka pun sangat memuaskan.
#sekolahkreatif
#beraniberubahmenjadilebihbaik
0 comments:
Posting Komentar