Telah berlangsung Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2022 Koperasi K Syariah AN NUR SMP MULISKA pada Jum’at, 27 Januari 2023. Dalam RAT tahun ini dihadiri oleh Pengurus dan Seluruh Guru dan Karyawan SMP Muliska beranggota 37 Orang.
Dalam sambutan Kepala Kepala SMP Muliska Bapak Parwanto, S.Pd menyampaikan “bahwa hasil dari penilaian Koperasi Syariah AN NUR SMP MULISKA adalah sehat”.
Dalam rangkaian acara RAT Koperasi Syariah AN NUR SMP MULISKA dilanjutkan dengan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2022 Koperasi Syariah AN NUR SMP MULISKA oleh Pengurus dan Pengawas sebagai Laporan dan Pertanggung Jawaban semua Pengurus dan Pengawas kepada anggota yang hadir selama Tahun 2022.
Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2022 Koperasi Syariah AN NUR SMP MULISKA dipimpin langsung oleh Ketua Koperasi Syariah AN NUR SMP MULISKA Bapak Zainudin, S.Psi. didampingi Sekertaris dan Pengurus lainnya, untuk mendapatkan pengesahan-pengesahan mulai dari pengesahan Korum Rapat, Tata Tertib, Notulen tahun 2022, pengesahan RAT Tutup Buku tahun 2022, serta laporan pertanggung jawaban Pengurus Koperasi Keluarga Syariah AN NUR SMP MULISKA Tutup Buku tahun 2022 serta Rencana Kerja/RAPBK Tahun 2023, dan dilanjutkan pemilihan pengurus dan pengawas masa bakti 2023-2026 yang dipilih melalui sistem musyawarah dan mufakat yang diketuai oleh Bapak Parwanto, S.Pd, dan dilanjutkan pelantikan pengurus dan pengawas masa bakti 2023-2026 oleh Kepala Sekolah.
Adapun hasil dari RAT tahun 2022 adalah dengan disetujuinya komposisi prosentase SHU untuk jasa peminjam dan mengadakan pemilihan pengurus dan pengawas, dengan komposisi. Sedangkan hasil dari pemilihan pengurus serta pengawas masa bakti 2023-2026 adalah untuk pengurus yakni :
1. Penanggung Jawab Parwanto, S.Pd.
2. Ketua Aldila Siddiq Hastomo, S.PdI, M.PdI
3. Sekretaris Aulia Bunga Swastika, S.Akun
4. Bendahara Nursiyah, S.Pd.
5. Anggota 1. Maryono< S.Pd
6. Anggota 2. Sri Lestari, S.Pd
Sedangkan untuk pengawas yakni:
1. Hj. Siti Udewi Zumaroh, S.Pd
Akhir acara semua anggota Koperasi Syariah An Nur SMP Muliska yang hadir mendapatkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), besaran SHU masing-masing anggota berbeda-beda sesuai dengan simpan pinjam dan lama tidaknya menjadi anggota Koperasi Syariah AN NUR SMP MULISKA.
0 comments:
Posting Komentar