SOLO – Sebanyak 134 siswa kelas VI ABCD Sekolah Penggerak SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta mengikuti ujian praktik agama. Ketua ujian pendidikan agama Islam (PAI) Dwi Jatmiko berpijak pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Dan Penilaian Pendidikan.
“Dalam rangka meningkatkan mutu lulusan SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta yang sesuai dengan standar kompetensi kelulusan dan implementasi service excellence. Ujian praktik agama digelar secara mandiri berpedoman himpunan putusan tarjih Muhammadiyah (HPTM),” ujar Jatmiko, Selasa (31/1/2023).
Jatmiko yang juga Wakil Kepala Sekolah bidang Humas memberikan enam pesan peduli agama kepada siswa-siswi kelas VI. Pesannya sebagai berikut. Pertama, selama ujian praktik fokuslah pada materi praktik. Kedua, kurangi bermain dan jaga kesehatan. Ketiga, materi ujian praktik merupakan bekal menggapai sukses masa depan jadi harus serius dalam mempersiapkkannya. Keempat, jangan lupa salat, berdo’a kepada Allah dan minta do’a kepada orang tua.
Kelima, pendidikan agama islam adalah fondasi utama menggapai keberhasilan dunia dan akhirat, insya Allah. Sehingga siswa kelas VI harus dapat menerapkan ilmu agama yang sudah didapat di sekolah.
“Misalnya salat 5 waktu, mengaji, dan berempati kepada sesama dan peduli manusia. teruslah belajar dan jangan mudah puas dengan apa yang sudah diraih,” pesannya.
Ujian Praktik Al-Islam merupakan salah satu rangkaian ujian yang harus dilalui oleh siswa kelas VI sebagai syarat kelulusan siswa SD Muhammadiyah 1 Ketelan yang telah berdiri sejak 1935 dan kini dengan manajerial kepala sekolah penggerak Hj Sri Sayekti MPd. Kegiatan ini digelar selama tiga hari. Yaitu Senin, Selasa, dan Rabu (30 – 31 Januari hingga 1 Februari 2023).
Materinya meliputi, materi praktik tayamum, wudhu, salat subuh, salat jenazah, hafalan do’a-do’a harian, materi hafalan Juz 30 dan membaca al Qur’an sesuai kaidah dan tajwid.
Adapun setiap siswa diuji oleh dua penguji yang memiliki kualifikasi baik di bidang agama. Para penguji terdiri dari tim Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) seperti Wakil Kepala Sekolah bidang AIK Ahmad Syaifuddin MPd, Staf AIK Sutrisno SPdI, Dwi Jatmiko SPdI, Dra Ishayati, Joko Santoso SPdI, Baruno Nasution SPdI dan Dafit Mursidi SPdI.
Kontributor, Jatmiko
0 comments:
Posting Komentar