SOLO – Merdeka Belajar merupakan terobosan untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul yang memiliki Profil Pelajar Pancasila. Tak hanya berhenti di situ saja, untuk menuju generasi emas Indonesia pada tahun 2045, pendidikan berkualitas butuh kontribusi dari semua aspek, Sabtu (11/3/2023).
“Kurikulum merdeka komitmen wujudkan generasi emas 2045,” ujar Sri Sayekti, di sela-sela acara Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtida'iyah (KKMI) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Pada sesi pengimbasan implementasi kurikulum merdeka itu, Kepala Sekolah Penggerak SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta menjelaskan Kurikulum Merdeka fokus pada materi yang esensial.
Hal ini menjadikan guru lebih fokus dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Guru tidak lagi mengejar berapa banyak materi yang telah disampaikan kepada peserta didik.
“Melainkan, pembelajaran dilakukan secara mendalam dengan memperhatikan kemampuan murid,” bebernya, sambil tersenyum.
Hal yang unik yang lain, yaitu memberi jam pelajaran khusus bagi pengembangan karakter. Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa pendidikan karakter sangat penting.
Pada Kurikulum Merdeka, pengembangan karakter ini diberikan jam pelajaran secara khusus. Sekitar 20-30 persen jam pelajaran dapat digunakan untuk aktivitas ko-kurikuler dalam bentuk projek penguatan profil pelajar pancasila. Dimana projek penguatan profil pelajar Pancasila.
“Terdiri dari: 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, 2) Berkebinekaan global, 3) Bergotong royong, 4) Kreatif, 5) Bernalar kritis, dan 6) Mandiri,” ujar Sayekti, dihadapan 108 guru kelas 1,4 dan kepala madrasah.
Kurikulum Merdeka membuka ruang dan memberi fleksibilitas bagi sekolah. Hal ini bagi satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka diberikan kemudahan untuk merancang kurikulum operasionalnya sendiri.
“Minimnya fasilitas bukanlah sebagai sebuah alasan untuk tidak menerapkan Kurikulum Merdeka,” ucapnya.
Pasalnya di dalam Kurikulum Merdeka, satuan pendidikan dapat merancang sesuai dengan kondisi yang ada di lingkungannya. Selain itu, guru selaku pelaksana pembelajaran dapat menyesuaikan dengan tingkat kemampuan peserta didik.
Sebenarnya tidak ada paksaan dari Kemendikbudristek untuk segera menerapkan Kurikulum Merdeka di masing-masing satuan pendidikan. Namun, jika merenungkan dari keunggulan yang akan diperoleh dan dirasakan oleh satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka sebagaimana yang telah disampaikan Mas Menteri. Bisa menjadi bahan renungan bagi kita semua selaku guru, pimpinan sekolah, dan pihak yang terkait dalam bidang pendidikan.
“Apalagi, diberikan kebebasan untuk memilih apakah akan menerapkan Kurikulum Merdeka secara mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi,” pungkasnya.
Kontributor, Jatmiko.
0 comments:
Posting Komentar