Surakarta - Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan atau sebelum hari raya Idul Fitri. Kewajiban zakat fitrah ini termasuk salah satu rukun Islam dan diwajibkan bagi setiap muslim yang memiliki cukup kelebihan harta. Tak terkecuali para guru dan siswa di lingkungan pendidikan Muhammadiyah.
Maka untuk itu, SMA Muhammadiyah 2 Surakarta mengadakan pengumpulan zakat bagi guru, karyawan dan siswa paling lambat, jum'at (14/4/2023). Hal ini dikarenakan hari jumat adalah hari terakhir kegiatan belajar mengajar di bulan ramadhan sebelum menjelang lebaran.
Pengumpulan zakat ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran dari LAZISMU No. A.1/BP.LAZISMU-090/2023 tentang permohonan pengumpulan zakat dilingkungan persyarikatan Muhammadiyah tertanggal 27 maret 2023 bulan lalu dengan tujuan "memaksimalkan potensi pengumpulan zakat, infak, dan dana kemanusiaan selama bulan ramadhan", sebagaimana tertulis dalam surat edaran tersebut.
Sementara untuk pendistribusian zakat dilaksanakan sebelum dan setelah salat jumat dengan sasaran zakat diantaranya adalah siswa dan lingkungan sekitar yang membutuhkan, hal ini sebagaimana hasil kesepakatan rapat pimpinan, kamis (13/4/2023).
Berdasarkan data terkumpul dari amil zakat SMA Muhammadiyah 2 Surakarta, jumat (14/4/23) Yainuri Setyanto, S.Pd menuturkan bahwa total beras terkumpul 118 bungkus dan per bungkus 3 Kg.
Beras terkumpul dari siswa totalnya 21 bungkus setelah ditimbang ulang karena zakatnya variasi, ada yang 2,5 kg, 2,8 kg, dan ada juga yang 3 Kg. Sedangkan sebagian siswa yang lain membayar zakat dengan uang sebesar Rp. 35.000,-. Begitupun guru dan karyawan membayar zakat dengan uang.
Berdasarkan laporan dari Bendahara Zakat Aryani Tri Iswari mengatakan bahwa total akumulasi uang dari zakat guru, karyawan dan siswa mencapai Rp 3.648.000,- dan dibelikan beras mendapatkan 97 bungkus. Perbungkus 3 Kg.
Total akumulasi setelah jadi beras adalah 118 bungkus.
Rincian pendistribusiannya, kata Nauval Rey Sigma S.Pd sebagai Sekretaris Zakat bahwa siswa yang dianggarkan 40 bungkus, yang mengambil cuma 23 orang saja. Hal ini dikarenakan sebagian siswa kelas XII yang berhak mendapatkan zakat rumahnya jauh-jauh, mereka sudah tidak masuk sekolah lagi pasca penilaian sumatif akhir jenjang, kecuali untuk kegiatan sosialisasi dari perguruan tinggi.
"Kebanyakan yang mengambil dan mendapatkan zakat adalah kelas X dan XI", ucap Nauval.
Nauval melanjutkan rincian selanjutnya adalah SDN Yosodipuro 10 bungkus, Warga sekitar sekolah 25 bungkus, guru yang dialokasikan untuk tetangganya yang kurang mampu 15 bungkus, IPM sekalian membagi takjil dan membagikan zakat 20 bungkus, dibagikan di jalan raya sekitar sekolah 20 bungkus.
Pasca pendistribusian selesai, laporan pengumpulan dan pembagian zakat diteruskan oleh kepala sekolah Sri Darwati, S.Pd, M.Pd kepada LAZISMU Surakarta sebagai bukti. (Jdn_Muhaska).
0 comments:
Posting Komentar