SOLO – Kepala SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta Sri Sayekti melalui Wakil Kepala Sekolah bidang Humas Jatmiko mengatakan sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan fungsi pendidikan dengan mendorong implementasi pendidikan antikorupsi (PAK) di satuan pendidikan melalui penanaman nilai-nilai integritas.
Penyelenggaraan PAK didukung dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 420/4047/SJ Tanggal 20 Mei 2019 tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi pada Satuan Pendidikan.
Guna mendapatkan informasi mengenai penerapan PAK dan memastikan adanya peningkatan, perbaikan, dan perluasan implementasinya,
“maka KPK melaksanakan kegiatan syuting Film Dokumenter Praktik Baik Implementasi Pendidikan Antikorupsi sejak hari Rabu hingga Kamis (2-3/8/2023) sekaligus melaksanakan Monitoring dan Evaluasi secara kualitatif dengan metode wawancara kepada sekolah penerima Apresiasi Praktik Baik Implementasi Pendidikan Antikorupsi Tahun 2022,” Kamis (3/8/2023).
Salah satu siswa yang diambil videonya dalang cilik Gibran Maheswara merasa bersyukur diajak syuting. “Terima kasih Kepala Rombongan Tim KPK RI Ramah Handoko yang berkenan mengabadikan jejak pendidikan antikorupsi di sekolah penggerak, salam lawan korupsi dengan Jumat Bersepeda KK,” ujarnya.
Menurut praktisi seni Ki Agung Sudarwanto, kalau dalam dunia pendidikan media wayang bisa untuk pemberantasan korupsi seperti disampaikan dalang cilik kita Gibran dengan Jumat Bersepeda KK.
"Kesembilan nilai integritas itu adalah jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras atau yang disingkat dengan "Jumat Bersepeda KK,” bebernya.
Agung menambahkan, tujuan yang ingin dicapai pendidikan anti korupsi adalah membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi sehingga tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi, dan mengerti sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi.
“Menciptakan generasi muda bermoral baik serta membangun karakter teladan agar anak tidak melakukan korupsi sejak dini,” ungkapnya, sambil tersenyum.
Implementasi kegiatan pembelajaran Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi pada diri siswa adalah melekatnya nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kemandirian, kedisiplinan, keberanian, keadilan, kesederhanaan, kerja keras,kepedulian dan tidak korupsi.
“Saya sebagai seniman dan praktisi pendidikan mendukung pemberantasan korupsi melalui media wayang, karena bagaimanapun korupsi sebuah akar masalah. Pesan yang bisa kita ambil dari tokoh pewayangan ini adalah suri tauladan ketiga tokoh satria yang sangat jujur, pemberani dan tegas, untuk diaplikasikan di dalam kehidupan kita berbangsa bernegara,” pungkasnya.
Kontributor, Jatmiko.
0 comments:
Posting Komentar