SOLO – Ujian praktik pendidikan agama islam (PAI), menjadi bekal ibadah siswa kelas VI ABCD Sekolah Religius SD Muhammadiyah 1 Ketelan Solo sebelum lulus disampaikan Jatmiko SPdI MPd, Rabu (21/2/2024).
Ketua Panitia praktik PAI itu menyampaikan ujian Pendidikan Agam Islam (PAI) ini dilangsungkan untuk memberi bekal salat sesuai tuntunan Rasulullah SAW dan sesuai putusan tarjih Muhammadiyah.
“Ujian ini dilaksanakan agar siswa betul-betul melaksanakan salat benar, membaca al Quran dengan benar, wudhu dan tayamum. Oleh karena itu, ujian praktik ini bukan sekadar untuk mendapatkan nilai, tetapi sebagai ukur pengetahuan dan bekal pada siswa sebelum keluar dari SD Muh 1 Solo,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, yang harus dituntaskan adalah bacaan salat wajib, salat jenazah, dan gerakannya.
Jatmiko mengatakan ujian ini merupakan kesempatan membenahi salat siswa supaya benar-benar diterima oleh Allah. Bagaimana salat yang dikerjakan betul-betul berkualitas.
“Untuk materinya meliputi salat wajib, salat jenazah, doa harian, dzikir sesudah shalat, hafalan Juz Amma dan surat pilihan. Ingat, salat adalah amalan yang pertama kali dihisab diakhirat,” jelasnya.
Untuk salat jenazah, lanjutannya, yang dipraktikan adalah bacaan dan gerakan. Sedangkan praktik doa harian, hafalan juz amma dan surat-surat pilihan,
Jatmiko memaparkan pelaksanaan ujian berlangsung selama tiga hari, Rabu-Jumat (21-23 Februari 2024).
“Dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB,” katanya.
Jika pada waktu yang ditentukan masih ada siswa yang belum menyelesaikan, sambungnya, maka bisa menghubungi guru penguji dan menjadwalkan untuk remidi.
“Untuk pengujinya, sekolah menugaskan 7 guru, ada Ahmad Syaifuddin MPd Gr, Dwi Jatmiko MPd Gr, Sutrisno SPdI Gr, Joko Santoso SPdI, Baruno Nasution SPdI, Dra Ishayati, dan Dafit Mursidi SPdI,” bebernya.
Selama ujian praktik berlangsung, lanjutnya, siswa memakai seragam sekolah sesuai harinya.
“Tata tertib tersebut berlaku karena ujian praktik merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan dalam proses pembelajaran di sekolah penggerak berkemajuan,” urainya.
Untuk itu, tegasnya, perlu diikuti dengan sungguh-sungguh karena merupakan salah satu syarat kelulusan.
“Jadi hukumnya setiap siswa wajib ikut seperti yang disampaikan kepala sekolah Sri Sayekti waktu penutupan Muhi Islamic Student Camp (MISC),” tandasnya.
Kontributor, Jatmiko.
0 comments:
Posting Komentar