Kamis, 11 Juli 2024

SOLO – Korp Mubaligh Muda Muhammadiyah Dwi Jatmiko berpesan agar warga Muhammadiyah berperang menyatakan bahwa merokok haram hukumnya karena termasuk perbuatan kotor, yang dilarang dalam Al Quran. Hal itu dimaknai sebagai praktik aqidah dan amal berkemajuan. 

Hal tersebut disampaikan Jatmiko dalam kegiatan Dakwah Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus (MTDK) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surakarta di di studio Radio Mentari FM, yang berlokasi di Gedung Balai Muhammadiyah, Jalan Teuku Umar No. 5 Surakarta, ikut membersamai dan dipandu Aiman, Kamis Malam (27/6/2024). 

“Muhammadiyah merupakan satu-satunya organisasi yang mengharamkan rokok. Iman dan amal berkemajuan bisa dimulai dari diri sendiri bahwa merokok itu haram, sehingga uangnya bisa untuk beramal dengan peduli agama, manusia, sistem dan lingkungan. Kalau kita mau berpikir suprasional,” terangnya.

Berpikir suprasional adalah berpikir menggunakan hati sehingga mempertimbangkan hal-hal yang tidak kasat mata, tidak terindera oleh pancaindera atau hal yang ghaib. Selaras dengan Al Baqarah ayat 3 : “(yaitu) orang-orang yang beriman pada yang gaib, menegakkan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.”

Mubaligh Jatmiko juga mengutip sebuah hadis, ““Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari). Wajib hukumnya mengupayakan pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya suatu kondisi hidup sehat yang merupakan hak setiap orang dan umat.

Menurutnya dengan prinsip aqidah dan amal berkemajuan tersebut, maka uang rokok bisa ditabung, misal harga rokok dan dihisab setiap hari berbagai merk Rp 10.000, dikalikan dalam sebulan dan dikalikan 12 bulan.  

Rokok atau merokok bisa dikategorikan perbuatan yang bisa mengakibatkan bahaya yang sangat mengancam keselamatan umat manusia, baik bagi si-perokok (perokok aktif) maupun bagi mereka yang terkena asap rokok (perokok pasif).

“Maka di temukan 10.000 X 30 hari, sudah 300.000 ribu, kalau setahun 300 kali 12 bulan ditemukan 3.600.000 ribu, maka kita sebagai orang beriman dan warga Muhamamdiyahb isa berkurban tiap tahun, bisa kambing atau sapi. Punya uang bisa untuk wakaf al Quran,” tuturnya.

Dalam konteks gerakan dakwah amar makruf nahi mungkar dan tajdid. Aqidah dan amal berkemajuan harus digerakkan untuk menjaga soliditas organisasi, pimpinan, dan jamaah.

“Maka kita kenal 3 J, apa itu 3J,  jama’ah, jam’iyah, jariyah, maka yang pertama kali dibahas adalah menjaga akidah yang disepakati, dipahami, dan diamalkan bersama. Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik,” jelasnya.

Kontributor Jatmiko.

0 comments:

Posting Komentar

Ketua

Dr. Mohamad Ali, S.Ag., M.Pd
NBM. 887.570

Menu

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Kalender

Jam

Berita Umum

Posting Populer

Inovasi Pendidikan karakter anti korupsi SD Muhammadiyah 1 Ketelan

Informasi


Kalender Islam

Kalender Hijriyah

Unduh - Download

>> Surat Pernyataan Tidak Terjadi Konflik 2021
>> Instrumen Data Sekolah 2021
>> Form Input PTK GTK Cabdin
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru SMA, MA,SMK
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru SD, SMP
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru PAUD TK
>> Rekap Form Excel Pengajuan Input PTK Baru TK, PAUD, SD, SMP
>> Materi 1 BLC
>> Materi 2 Pengenalan HTML (BLC)
>> Materi 2 Web Editor (BLC)
>> News Template
>> Pro News Template
>> Materi 3 BLC ( Membuat Email )
>> Materi 3 BLC ( Membuat Blog )
>> Blangko Pengajuan SK GTT/PTT
>> Blangko Pengajuan SK GTY/PTY
>> Instrumen Sekolah 2015
>> Memasang Link Di Pada Blog Wordpress
>> Menambah Header di Blog (Blogger)
>> Materi 4 BLC ( Membuat Blog Dengan Wordpress )
>> Materi 5 BLC ( CMS )
>> Tutorial CMS Balitbang
>> Materi 6 Localhost CMS Balitbang
>> Materi 8 Cloud Storage
>> Blangko Biodata Guru Agama Islam ( PAI )
>> Materi 9 Pembuatan Header Website
>> Blangko PPDB 2016 / 2017
>> Pengantar PPDB 2016 / 2017
>> Menambahkan Feed Rss Pada Halaman Website
>> Materi Tahsin Perguruan Muhammadiyah
>> Skrip .php untuk Feed RSS CMS Balitbang
>> Materi Google Form atau Formulir Online
>> Materi Desember 2016
>> Jadwal UTS Genap Ciri Khusus SD
>> Blangko Data Bantuan Sekolah 2016
>> Jadwal UAS ( SEKOLAH ) Ciri Khusus SMP/Mts, SMA/MA, SMK 2016/2017
>> Materi Penguatan Kepala Sekolah Tawang Mangu
>> Pengembangan Kurikulum ISMUBA 2017
>> Olimpiade Ahmad Dahlan 2017
>> Kalender Pendidikan Muhammadiyah Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2022 / 2023
>> Kisi - Kisi Akhlaq SMK Ciri Khusus 2017 / 2018
>> Form Data Bantuan dan Prestasi Sekolah 2018
>> Pelatihan SPMU
>> Kalender Pendidikan Dikdasmen PWM Jateng 2018 / 2019
>> Instrumen Data Sekolah 2019
>> Rekaman Irama Nahawand
>> Blangko RKAS 2021
>> Surat Tarik PTK Dinas / Mutasi
>> Form Input PTK GTK Cabdin
>> Syarat Pengajuan SK Yayasan
>> Landasan Hukum Muhammadiyah ( 2016 )
>> KISI US ISMUBA WILAYAH 2022
>> BLANGKO DAYA TAMPUNG PENGGEMBIRA MUKTAMAR 48 TAHUN 2022
>> BLANGKO PAKTA INTEGRITAS
>> BLANGKO RKAS 2022/2023
>> EDARAN MENCHANDISE MUKTAMAR KE - 48
>> Syarat Pengajuan NUPTK JULI - DESEMBER 2022
>> Form Isian Data 2022 / 2023
>> Logo Musyda 2023
>> Lampiran Musyda Dikdasmen 2023
>> SYARAT DAPODIK 2023
>> BADAN HUKUM MUHAMMADIYAH PART 1
>> BADAN HUKUM MUHAMMADIYAH PART 2
>> DAFTAR PCM 2022 - 2027
>> Badan Hukum Muhammadiyah 2024

Pengunjung

Flag Counter