Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) merupakan metamorfosis dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang berdiri tahun 1961. Interpretasi sejarah bisa jadi berbeda-beda dalam memandang perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja Muhammadiyah. Namun, proses sejarah organisasi ini memang tidak sederhana.Latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan latar belakang berdirinya Muham-madiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi mungkar yang ingin melakukan pemurnian terhadap pengamalan ajaran Islam, sekaligus sebagai salah satu konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader. Oleh karena itulah dirasakan perlu hadirnya Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar yang terpanggil kepada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung penyempurna perjuangan Muhammadiyah.Jika dilacak jauh ke belakang, sebenarnya upaya para
pelajar Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi pelajar Muhammadiyah sudah dimulai jauh sebelum Ikatan Pelajar Muhammadiyah berdiri pada tahun 1961.
Pada tahun 1919 didirikan Siswo Projo yang merupakan organisasi persatuan pelajar Muham-madiyah di Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Pada tahun 1926, di Malang dan Surakarta berdiri GKPM (Gabungan Keluarga Pelajar Muham-madiyah). Selanjutnya pada tahun 1933 berdiri Hizbul Wathan yang di dalamnya berkumpul pelajar-pelajar Muhammadiyah.Setelah tahun 1947, berdirinya kantong-kantong pelajar Muhammadiyah untuk beraktivitas mulai mendapatkan resistensi dari berbagai pihak, termasuk dari Muhammadiyah sendiri.
Pada tahun 1950, di Sulawesi (di daerah Wajo) didirikan Ikatan Pelajar Muhammadiyah, namun akhirnya dibubarkan oleh pimpinan Muhammadiyah setempat. Pada tahun 1954, di Yogyakarta berdiri GKPM yang berumur 2 bulan karena dibubarkan oleh Muhammadiyah. Selanjutnya pada tahun 1956 GKPM kembali didirikan di Yogyakarta, tetapi dibubarkan juga oleh Muhammadiyah (yaitu Majelis Pendidikan dan Pengajaran Muhammadiyah). Setelah GKPM dibubarkan, pada tahun 1956 didirikan Uni SMA Muhammadiyah yang kemudian merencanakan akan mengadakan musyawarah se-Jawa Tengah. Akan tetapi, upaya ini mendapat tantangan dari Muhammadiyah, bahkan para aktifisnya diancam akan dikeluarkan dari sekolah Muhammadiyah bila tetap akan meneruskan rencananya. Pada tahun 1957 juga berdiri IPSM (Ikatan Pelajar Sekolah Muhammadiyah) di Surakarta, yang juga mendapatkan resistensi dari Muhammadiyah sendiri. Resistensi dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah, terhadap upaya mendirikan wadah atau organisasi bagi pelajar Muhammadiyah sebenarnya merupakan refleksi sejarah dan politik di Indonesia yang terjadi pada awal gagasan ini digulirkan. Jika merentang sejarah yang lebih luas, berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan sebuah background politik ummat Islam secara keseluruhan.
Ketika Partai Islam MASYUMI berdiri, organisasi-organisasi Islam di Indonesia merapatkan sebuah barisan dengan membuat sebuah deklarasi (yang kemudian terkenal dengan Deklarasi Panca Cita) yang berisikan tentang satu kesatuan ummat Islam bahwa :
- Ummat Islam bersatu dalam satu partai Islam, yaitu Masyumi;
- Satu gerakan mahasiswa Islam, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI);
- Satu gerakan pemuda Islam, yaitu Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII);
- Satu gerakan pelajar Islam, yaitu Pelajar Islam Indonesia(PII);
- Satu Kepanduan Islam, yaitu Pandu Islam (PI).
Kesepakatan bulat organisasi-organisasi Islam ini tidak dapat bertahan lama, karena pada tahun 1948 PSII keluar dari Masyumi yang kemudian diikuti oleh NU pada tahun 1952. Sedangkan Muhammadiyah tetap bertahan di dalam Masyumi sampai Masyumi membubarkan diri pada tahun 1959. Bertahannya Muhammadiyah dalam Masyumi akhirnya menjadi mainstream yang kuat bahwa deklarasi Panca Cita hendaknya ditegakkan demi kesatuan ummat Islam Indonesia. Di samping itu, resistensi dari Muhammadiyah terhadap gagasan IPM juga disebabkan adanya anggapan yang merasa cukup dengan adanya kantong-kantong angkatan muda Muhammadiyah, seperti Pemuda Muhammadiyah dan Nasyi'atul ‘Aisyiyah, yang cukup bisa mengakomodasikan kepentingan para pelajar Muhammadiyah.Dengan kegigihan dan kemantapan para aktifis pelajar Muhammadiyah pada waktu itu untuk membentuk organisasi kader Muhammadiyah di kalangan pelajar akhirnya mulai mendapat titik-titik terang dan mulai menunjukan keberhasilanya, yaitu ketika pada tahun 1958 Konferensi Pemuda Muhammadiyah Daerah di Garut berusaha melindungi aktifitas para pelajar Muhammadiyah di bawah pengawasan Pemuda Muham-madiyah.
Mulai saat itulah upaya pendirian organisasi pelajar Muhammdiyah dilakukan dengan serius, intensif, dan sistematis. Pembicaraan-pembicaraan mengenai perlunya berdiri organisai pelajar Muhammadiyah banyak dilakukan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muham-madiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.Dengan keputusan konferensi Pemuda Muham-madiyah di Garut tersebut akhirnya diperkuat pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke II yang berlangsung
pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta, yaitu dengan memutuskan untuk membentuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah (Keputusan II/No. 4). Keputusan tersebut di antaranya ialah sebagai berikut :
Muktamar Pemuda Muhammadiyah meminta kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendi-dikan dan Pengajaran supaya memberi kesempatan dan menyerahkan kompetensi pemben-tukan IPM kepada PP Pemuda Muhammadiyah.
Muktamar Pemuda Muhammadiyah mengama-natkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menyusun konsepsi Ikatan Pelajar Muham-madiyah (IPM) dari pembahasan-pembahasan muktamar tersebut, dan untuk segera dilaksanakan setelah mencapai kesepakatan pendapat dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendi-dikan dan Pengajaran.
Kata sepakat akhirnya dapat tercapai antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran tentang organisasi pelajar Muhammadiyah. Kesepakatan tersebut dicapai pada tanggal 15 Juni 1961 yang ditandatangani bersama antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran. Rencana pendirian IPM tersebut dimatangkan lagi dalam Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961, dan secara nasional melalui forum tersebut IPM dapat berdiri. Tanggal 18 Juli 1961 ditetapkan sebagai hari kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah.Perkembangan IPM akhirnya bisa memperluas jaringan sehingga bisa menjangkau seluruh sekolah Muhammadiyah yang ada di Indonesia.
Pimpinan IPM (tingkat ranting) didirikan di setiap sekolah Muhammadiyah. Berdirinya Pimpinan IPM di sekolah-sekolah Muhammadiyah ini akhirnya menimbulkan kontradiksi
dengan kebijakan pemerintah Orde Baru dalam UU Keormasan, bahwa satu-satunya organisasi siswa di sekolahsekolah yang ada di Indonesia hanyalah Organisasi Siswa Intra-Sekolah (OSIS). Sementara di sekolah-sekolah Muhammadiyah juga terdapat organisasi pelajar Muhammadiyah, yaitu IPM. Dengan demikian, ada dualisme organisasi pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Bahkan pada Konferensi Pimpinan Wilayah IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu (Akbar Tanjung) secara khusus dan implisit menyampaikan kebijakan pemerintah kepada IPM, agar IPM melakukan penye-suaian dengan kebijakan pemerintah.Dalam situasi kontra-produktif tersebut, akhirnya Pimpinan Pusat IPM membentuk team eksistensi yang bertugas secara khusus menyelesaikan permasalahan ini. Setelah dilakukan pengkajian yang intensif, team eksistensi ini merekomendasikan perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja Muhammadiyah.
Perubahan ini bisa jadi merupakan sebuah peristiwa yang tragis dalam sejarah organisasi, karena perubahannya mengandung unsur-unsur kooptasi dari pemerintah. Bahkan ada
yang menganggap bahwa IPM tidak memiliki jiwa heroisme sebagaimana yang dimiliki oleh PII yang tetap tidak mau menga-kui Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasinya.Namun sesungguhnya perubahan nama tersebut merupakan blessing in disguise (rahmat tersembunyi). Perubahan nama dari IPM ke IRM sebenarnya semakin memperluas jaringan dan jangkauan organisasi ini yang tidak hanya menjangkau pelajar, tetapi juga basis remaja yang
lain, seperti santri, anak jalanan, dan lain-lain.
Keputusan pergantian nama ini tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat IPM Nomor VI/PP.IPM/1992, yang selanjutnya disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 18 Nopember 1992 melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 tentang pergantian nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Dengan demikian, secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18 Nopember 1992.
Keputusan nama oleh PP IRM ini tertuang dalam SK PP IPM yang selanjutnya disahkan oleh PP Muhammadiyah tanggal 18 November 1992 M. IRM adalah nama lain dari IPM yang memiliki filosofi gerakan yang tidak berbeda dengan IPM. Hanya saja IRM memiliki jangkauan yang lebih luas yakni remaja. IRM dengan garapan yang luas tersebut mempunyai tantangan yang berat karena tanggung jawab moral yang semakin besar. Gerakan IRM senantiasa dituntut untuk dapat menjawab persoalan-persoalan keremajaan yang semakin kompleks di tengah dinamika masyarakat yang selalu mengalami perubahan.
Pada perkembangan selanjutnya, setelah runtuhnya rezim Orde Baru dengan mundurnya Soeharto sebagai presiden RI kedua, gejolak untuk mengembalikan nama dari IRM menjadi IPM kembali hidup pada Muktamar XII di Jakarta tahun 2000. Pada setiap permusyawaratan muktamar sekanjutnya pun, dialektika pengembalian nama terus bergulir seperti ”bola liar” tanpa titik terang. Barulah titik terang itu sedikit demi sedikit muncul pada Muktamar XV IRM di Medan tahun 2006. Pada Muktamar kali ini dibentuk ”Tim Eksistensi IRM” guna mengkaji basis massa IRM yang nantinya akan berakibat pada kemungkinan perubahan nama.
Di tengah-tengah periode ini pula, PP Muhammadiyah mendukung adanya keputusan perubahan nama itu dengan mengeluarkan SK nomenklatur tentang perubahan nama dari Ikatan Remaja Muhammadiyah menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah atas dasar rekomendasi Tanwir Muhammadiyah di Yogyakarta tahun 2007. Walaupun ada SK nomenklatur, di internal IRM masih saja mengalami gejolak antara pro dan kontra terhadap keputusan tersebut.
Kemudian, Pimpinan Pusat IRM mengadakan konsolidasi internal dengan seluruh Pimpinan Wilayah IRM Se-Indonesia di Jakarta, Juli 2007, untuk membicarakan tentang SK nomenklatur. Pada kesempatan itu, hadir PP Muhammadiyah untuk menjelaskan perihal SK tersebut. Pada akhir sidang, setelah melalui proses dialektika yang cukup panjang, forum memutuskan bahwa IRM akan berganti nama menjadi IPM, tetapi perubahan nama itu secara resmi terjadi pada Muktamar XVI IRM 2008 di Solo. Konsolidasi gerakan diperkuat lagi pada Konferensi Pimpinan Wilayah (Konpiwil) IRM di Makassar, 26-29 Januari 2008 untuk menata konstitusi baru IPM. Maka dari itu, nama IPM disyahkan secara resmi pada tanggal 28 Oktober 2008 di Solo.
Atas dasar sejarah di atas, dirumuskan nilai-nilai dasar Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai berikut:
1. Nilai Keislaman (Menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam). Islam yang dimaksud adalah agama rahmatan lil ‘alamin yang membawa kebenaran, keadilan, kesejahteraan, dan ketentraman bagi seluruh umat manusia yang bersumber dari Al- Qur’an dan as-Sunnah. Artinya, Islam yang dihadirkan oleh IPM adalah Islam yang sesuai dengan konteks zaman yang selalu berubah-ubah dari satu masa ke masa selanjutnya.
2. Nilai Keilmuan (Terbentuknya pelajar muslim yang berilmu). Nilai ini menunjukkan bahwa IPM memiliki perhatian serius terhadap ilmu pengetahuan. Dengan ilmu pengetahuan kita akan mengetahui dunia secara luas, tidak hanya sebagian saja. Karena dari waktu ke waktu, ilmu pengetahuan akan terus berkembang dan berubah. IPM berkeyakinan, ilmu pengetahuan adalah jendela dunia.
3. Nilai Kekaderan (Terbentuknya pelajar muslim yang militan dan berakhlak mulia). Sebagai organisasi kader, nilai ini menjadi konsekuensi tersendiri bahwa IPM sebagai anak panah Muhammadiyah untuk mewujudkan kader yang memiliki militansi dalam berjuang. Tetapi militansi itu ditopang dengan nilai-nilai budi pekerti yang mulia.
4. Nilai Kemandirian (Terbentuknya pelajar muslim yang terampil). Nilai ini ingin mewujudkan kader-kader IPM yang memiliki jiwa yang independen dan memiliki ketrampilan pada bidang tertentu (skill) sebagai bentuk kemandirian personal dan gerakan tanpa tergantung pada pihak lain.
5. Nilai Kemasyarakatan (Terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya/ the real islamic society). Nilai kemasyarakatan dalam gerakan IPM berangkat dari kesadaran IPM untuk selalu berpihak kepada cita-cita penguatan masyarakat sipil. Menjadi suatu keniscayaan jika IPM sebagai salah satu ortom Muhammadiyah menyempurnakan tujuan Muhammadiyah di kalangan pelajar.
Janji Pelajar Muhammadiyah
Rodhitubillahi robba wabil islami diena, wabimuhammadin nabiyya warasula
Kami pelajar Muhammadiyah berjanji:
1. Berjuang menegakkan ajaran Islam
2. Hormat terhadap orang tua dan guru
3. Bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu
4. Bekerja keras, mandiri, dan berprestasi
5. Rela berkorban dan menolong sesama
6. Siap menjadi kader Muhammadiyah dan bangsa
PENGERTIAN DAN FUNGSI KEPRIBADIAN IPM
Kepribadian IPM adalah rumusan yang menggambarkan hakikat IPM, serta apa yang menjadi dasar dan pedoman amal perjuangan IPM, serta karakter gerakan yang dimilikinya. Kepribadian IPM ini berfungsi sebagai pedoman dan pegangan bagi gerak IPM menuju cita-cita terwujudnya pelajar yang ilmu, berakhlak mulia, dan terampil.
MUATAN KEPRIBADIAN IPM
1. Definisi Ikatan Pelajar Muhammadiyah
IPM adalah gerakan Islam amar makruf nahi munkar di kalangan pelajar yang ditujukan kepada dua bidang, pertama perorangan dan kedua masyarakat. Dakwah pada bidang pertama terbagi kepada dua golongan:
a. Kepada yang telah Islam bersifat pembaharuan (tajdid) berdasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam.
b. Kepada yang belum Islam, bersifat seruan dan ajakan untuk mengikuti nilai-nilai ajaran Islam.
Adapun dakwah amar makruf nahi munkar kedua ialah kepada masyarakat, bersifat perbaikan, bimbingan, dan peringatan. Kesemuanya itu dilaksanakan bersama dengan bermusyawarah atas dasar takwa dan mengharap keridhaan Allah semata. Dengan ini diharapkan dapat membentuk pelajar muslim yang berilmu, berkahlak mulia, dan terampil sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di kalangan pelajar.
2. Dasar dan Amal Perjuangan IPM
Dalam perjuangan melaksanakan usahanya menuju terwujudnya pelajar muslim yang berilmu, berkahlak mulia, dan terampil sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka IPM mendasarkan segala aspek dan amal perjuangannya atas prinsip-prinsip berikut ini:
a. IPM adalah gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar di kalangan pelajar.
b. IPM berperan aktif sebagai kader persyarikatan, umat, dan bangsa dalam menunjang pembangunan manusia seutuhnya menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
c. IPM sebagai gerakan pelajar yang membangun nalar keilmuan dan respon terhadap perkembangan zaman
d. IPM merupakan organisasi otonom Muhammadiyah yaitu sebuah organisasi yang diberi keleluasaan dalam mengelola rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan dan intervensi.
e. IPM adalah organisasi independen yaitu organisasi mandiri yang berada dalam bingkai kebebasan dan kemerdekaan untuk menentukan sikap dalam berpihak (hanya) kepada kebenaran.
3. Penjabaran Dasar dan Amal Perjuangan IPM
a. IPM Sebagai Gerakan Dakwah di Kalangan Pelajar
IPM memandang bahwa Islam adalah satu-satunya jalan yang menyelamatkan kehidupan manusia di dunia dan di akhirat. Ajaran Islam bersifat universal dan jika dihayati, dan diaktualisasikan dengan tepat, ajaran itu membawa daya ubah yang luar biasa dalam sejarah peradaban manusia. Akan tetapi untuk menuju ke arah itu banyak instumentasi yang harus dipenuhi dan diadakan, diantaranya adalah media dakwah.
Dakwah Islam berfungsi sebagai mediator antara nilai-nilai ajaran Islam dengan realitas kehidupan umat Islam yang dalam banyak kesempatan terlalu jauh kesenjangannya, artinya umat Islam banyak yang belum tersentuh atau terpanggil oleh nilai luhur ajaran agamanya. Pada konteks ini dakwah sangat penting dan menentukan dalam kehidupan beragama, dengan kata lain tanpa dakwah, Islam tidak akan berarti dan bermakna dalam realitas kehidupan. IPM menegaskan dirinya sebagai gerakan dakwah Islam untuk ambil bagian dalam proses reformasi atau pembaharuan umat. Dakwah Islam IPM adalah dakwah amar makruf nahi munkar yang dipahami sebagai proses; Pertama, pembebasan manusia (liberasi) dari perilaku negatif dan kebiasaan buruk. dan kedua, pelibatan manusia (emansipasi dan transformasi) secara aktif dalam pembangunan kehidupan yang positif pada segala aspek.
Secara institusional, IPM adalah media para kadernya untuk berdakwah. Sehingga dakwah IPM adalah dakwah yang memiliki; Pertama, subyek yaitu kader-kader organisasi yang terdiri dari para pelajar muslim yang concern dan memiliki komitmen perjuangan. Dan kedua, yaitu obyek, yakni sasaran dakwah IPM yang terdiri atas komunitas pelajar dengan pribadi-pribadi pelajar sebagai sasaran pokok. Dalam dakwah IPM, landasan utamanya adalah semangat tauhid. Semangat tauhid artinya bahwa misi perjuangan dakwah IPM adalah menegakkan nilai-nilai Islam seperti yang telah diserukan oleh Allah SWT.
b. IPM Sebagai Gerakan Kader di Kalangan Pelajar
IPM adalah lembaga kaderisasi yang salah satu fungsinya adalah melakukan proses penyiapan kader-kader untuk terlibat dalam aktifitas kemanusiaan dan kemasyarakatan yang lebih luas dari lingkup IPM. Dan satu pertimbangan yang tidak bisa dipungkiri IPM adalah bahwa IPM merupakan organisasi otonom Muhammadiyah dan berfungsi menjaga proses kaderisasi di Muhammadiyah. ltu artinya IPM sebagai lembaga kaderisasi Muhammadiyah. Fungsi pertama dan fungsi kedua IPM sebagai gerakan kader yang tersebut tadi secara sistematik dapat diurai sebagai berikut:
1). Fungsi Kader Persyarikatan
IPM merupakan organisasi kader bagi Muhammadiyah maka IPM berfungsi sebagai lembaga kaderisasi yang out-putnya adalah kader-kader persyarikatan baik sebagai pimpinan maupun pemegang amal usaha di masa yang akan datang. Untuk itu dalam melakukan fungsi tersebut yang perlu diperhatikan dalam proses kaderisasinya adalah:
a. Corak pengkaderan IPM adalah “Paradigma Kritis”, yaitu kaderisasi yang menekankan pada aspek penanaman ideologi yang berbasis pada ilmu. b. Pengembangan Paradigma kritis tersebut bermuara kepada lahirnya trilogy pembaharuan IPM (jihad, ijtihad, dan mujahadah) yaitu etos kerja, etos intelektual dan etos spiritual.
2). Fungsi Kader Umat dan Bangsa
Komitmen IPM terhadap proses transformasi masyarakat, bangsa dan Negara terwujud dari sumbangan IPM berupa kader-kader yang siap melakukan artikulasi konstruktif dalam rangka pembaharuan dan pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Untuk itu maka:
a. Corak rekruitmen kader IPM harus terbuka (inklusif) terhadap berbagai latar belakang dan potensi pelajar.
b. Dikembangkan pengkaderan-pengkaderan altenatif untuk mengakomodir pluralitas kader dan mengalokasikan kader tersebut pada posisi-posisi yang meluas.
c. IPM Sebagai Gerakan Keilmuan di Kalangan Pelajar.
Salah satu karakter pokok IPM untuk menegaskan eksistensinya adalah karakter keilmuan. Corak keilmuan IPM tidak lepas dari kristalisasi prinsip kritis transformative yang menjadi patron bagi pelajar muhammadiyah dalam menaggapi realitas secara ilmiah. Karakter keilmuan tersebut memiliki ciri pemikiran secara dialektis, yakni, ilmuiman- amal, iman-amal ilmu, amal-ilmu-iman yang dipahami sebagai kesatuan integral yang tidak dapat dipisahkan dan harus dimiliki oleh setiap kader. Sehingga, gerakan keilmuan IPM tidak terjebak pada diskursus keilmuan yang dibangun atas dasar nalar instrumental, serba-bebas, serba-boleh (anarkisme), maupun perspektif keilmuan yang terpisah jauh dari nilai-nilai ilahiyah/ketuhanan.
Poinnya, karakter keilmuan IPM mengharuskan kadernya untuk memiliki sifat-sifat ilmu, yaitu: kritis (Q.S. Al Isra:36), terbuka menerima kebenaran dari manapun datangnya (Q.S. Az-Zumar:18), serta senantiasa menggunakan daya nalar ((Q.S. Yunus:10). Pokok pikiran tersebut sekaligus sebagai dasar keilmuan IPM yang mencakup rumusan berikut:
a. Pandangan keilmuan IPM memandang pengetahuan sebagai kesatuan hidup yang hanya dapat tercapai dengan sikap krtis dan terbuka dengan menggunakan akal sehat.
b. Pandangan keilmuan IPM mendasarkan akal sebagai kebutuhan dasar hidup manusia.
c. Pandangan keilmuan IPM memandang logika sebagai pendidikan tertinggi bagi akal manusia yang hanya akan dicapai jika manusia menyerah kepada petunjuk Allah.
D. IPM Sebagai Organisasi Otonom Muhammadiyah di Kalangan Pelajar
Eksistensi IPM sebagai gerakan dakwah dan kader adalah untuk mendukung gerakan dakwah Muhammadiyah. Dengan kata lain IPM menjadi bagian dalam dakwah Muhammadiyah dengan ruang lingkup yang lebih terbatas, dalam hal ini IPM concern pada pelajar. Sebagai tangan panjang Muhammadiyah dilingkungan pelajar, prinsipprinsip gerakan IRM harus sama dengan prinsip-prinsip gerakan Muhammadiyah, yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi agama lslam demi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Pada sisi yang lain IPM adalah sebuah organisasi yang otonom artinya terpisah secara kelembagaan dengan Muhammadiyah. Sebagai organisasi otonom, IPM memiliki hak dan kewajiban untuk mengelola rumah tangganya sendiri dalam binaan Muhammadiyah. Untuk memadukan antara realitas primordial IPM yaitu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari dakwah Muhammadiyah dan IPM sebagai organisasi otonom Muhammadiyah, maka dapat rumuskan pemahaman sebagai berikut:
1). IPM selama menjadi organisasi otonom Muhammadiyah berkewajiban untuk menjalankan misi dakwah Muhammadiyah dikalangan pelajar dan. Remaja Tanfidz Muktamar XVI IRM
2). Sifat otonom IPM atas Muhammadiyah dapat dipahami sebagai sifat kemandirian dalam bersikap, bertindak, dan mengambil kebijakan selama hal-hal tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ikatan dan persyarikatan.
E. IPM Sebagai Organisasi Independen di Kalangan Pelajar
Manusia dilahirkan di muka bumi ini dengan membawa sifat dasar merdeka/bebas. Kemerdekaan atau kebebasan manusia tersebut merupakan modal untuk mencapai kemuliaan dan derajat tertinggi sebagai manusia. Kemerdekaan/kebebasan berarti manusia terbebas dan faktor-faktor dan pengaruh-pengaruh di luar dirinya yang menyebabkan dia tidak leluasa untuk menentukan keberpihakanya kepada sesuatu yang diyakininya sebagai kebenaran. Sehingga dapat dinyatakan bahwa sifat kemandirian IPM berada dalam frame kebebasan dan kemerdekaan untuk menentukan sikap dalam berpihak (hanya) kepada kebenaran.
Kemandirian IPM secara organisatoris berimplikasi kepada sikap percaya diri untuk bebas melakukan kebijakan dan aktifitas apa saja yang dapat menghantarkan kepada cita-cita dan tujuan perjuangan. Dengan mempertimbangkan pandangan tersebut maka:
1). IPM bukan organisasi yang menjadi bawahan organisasi manapun
2). IPM bebas melakukan interaksi dan kerja sama dengan organisasi, lembaga, instansi dan institusi manapun dengan sebuah komitmen yaitu kerjasama dan interaksi yang saling membangun dan menguntungkan. Dan IPM menolak tegas komitmen yang bertujuan merusak prinsip-prinsip dasar Ikatan dan membawa IRM kepada aliansi yang bersifat organisatoris yang permanen sehingga dapat mengikat gerakan IPM secara kelembagaan.
3). Interaksi dan kerjasama organisatoris yang di bangun IRM dengan organisasi, lembaga, institusi dan instasi manapun tidak mengurangi kritisisme IPM, karena watak perjuangan IRM berkaitan dengan pola-pola hubungan eksternal adalah kritis, konstruktif, dan korektif.
Muqoddimah IPM
Muqaddimah IPM pada hakikatnya merupakan ideologi IPM yang memberi gambaran tentang pandangan IPM mengenai kehidupan pelajar, cita-cita yang ingin diwujudkan dan cara – cara yang dipergunakan untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Sebagai sebuah ideologi, Muqaddimah IPM harus menjiwai segala gerak dan perjuangan IPM serta proses penyusunan kerjasama yang dilakukan untuk mewujudkan tujuannya.
"Dengan nama Allah yang maha pemurah dan maha penyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh alam semesta. Yang maha pemurah dan maha penyayang. Yang memegang pengadilan pada hari kemudian. Hanya kepada Engkau, hamba menyembah dan hanya kepada Engkau, hamba memohon pertolongan. Berilah petunuk kepada hamba akan jalan yang lurus. Jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan yang tidak dimurkai dan tidak tersesat.”
(QS. Al-Fatihah ayat 1-7).
Ikatan Pelajar Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa yang patut dimintai pertolongan. Tiada Tuhan selain Dia. Agama Islam adalah agama Allah yang dibawa sejak Nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW dan diajarkan kepada umatnya masingmasing untuk mendapatkan hidup bahagia di dunia dan akhirat. Karena itu, Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir sekaligus sebagai penyempurna agama-agama sebelumnya. Dengan beliaulah kita harus mencontoh perilakunya. Dengan semangat itulah IPM berkeyakinan mampu menjadi sebuah organisasi yang memiliki tujuan amar makruf nahi munkar. Selain itu, kelahiran IPM tentu tidak terlepas dari kelahiran Muhammadiyah yang didorong oleh firman Allah dalam Al-Qur’an:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran ayat 104).
Kelahiran IPM yang jatuh pada tanggal 18 Juli 1961 tentu tidak lahir pada ruang yang hampa. Dia lahir atas kesadaran kolektif di internal Muhammadiyah, bahwa sekolah-sekolah Muhammadiyah yang pada saat itu sudah berkembang perlu dibentengi ideologi Islam agar akidah mereka kuat atas berkembangnya ideologi komunis pada saat itu. Namun dalam perjalanannya, IPM tidak hanya menjadi organisasi elitis yang tidak menyentuh basis perjuangannya, yaitu pelajar. Karena itu, tuntutan terhadap IPM untuk benarbenar berjuang dan berpihak pada pelajar pun memiliki landasan utama sebagaimana yang termaktub dalam ayat suci Al-Qur’an:
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran ayat 110).
Karena itu, jika IPM ingin dikatakan sebagai the chosen organization, maka dia harus terlibat aktif pada persoalan-persoalan riil di tingkatan pelajar. Tentunya, IPM tidak boleh terlena oleh kejayaan-kejayaan masa lalu dan menjadi diam di masa sekarang. Justru masa lalu itu dijadikan spirit bagi IPM untuk menjadi pelopor, pelangsung, dan penyempurna gerakan Muhammadiyah di masa yang akan datang. Di sinilah kaderisasi di IPM diharapkan mampu menjadi anak panah Muhammadiyah. Landasan untuk melihat masa depan itu tertuang dalam ayat Al-Qur’an yang berbunyi:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr ayat 18).
Apa yang telah dilakukan hari ini dan masa lalu harus menjadi cermin untuk berbuat di masa yang akan datang, sehingga IPM tetap menjadi gerakan pelajar yang kontekstual sepanjang zaman (shaleh li kulli zaman wa makaan). Karena itulah, dalam gerak langkah perjuangannya, IPM tidak boleh mengikuti sesuatu hal tanpa ada landasan ilmu pengetahuan yang jelas. Segala sesuatu harus berlandaskan ilmu yang bisa diterima oleh akal. Hal ini diilhami oleh salah satu ayat Al-Qur’an:
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra’ ayat 36).
Karena berdasarkan ilmu pengetahuan itulah, IPM harus berani bertindak untuk cita-cita perubahan ke arah yang lebih baik. Entitas hidup tidak selamanya diam (given). Karena itu, setiap waktu harus mengalami perubahan. IPM dalam bertindak harus mampu mewujudkan citacita perubahan itu di kalangan pelajar. Allah SWT telah menjelaskan dalam Al-Qur’an tentang perubahan tersebut.
“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga kaum itu sendirilah yang akan merubah keadaan yang ada pada diri mereka”. (QS. Ar-Ra’d ayat 11).
Atas dasar pijakan di atas, IPM sebagai salah satu organisasi berbasis pelajar dan juga sebagai salah satu ortom Muhammadiyah didirikan sebagai bentuk respon terhadap penjagaan ideologi pelajar dari ideologi komunis yang berkembang pada saat itu. Selain itu, IPM berdiri karena sebuah keharusan bagi Muhammadiyah untuk menanamkan nilai-nilai ideologi perjuangan Muhammadiyah kepada kader-kader yang kebetulan saat itu Muhammadiyah telah memiliki lembaga-lembaga pendidikan (sekolah). Karena itu perlu organisasi Muhammadiyah sayap pelajar yang nantinya konsen pada persoalan-persoalan pelajar dan dunianya. Di samping itu pula, Kelahiran IPM memiliki dua nilai strategis. Pertama, IPM sebagai aksentuator gerakan dakwah amar makruf nahi munkar Muhammadiyah di kalangan pelajar (bermuatan pada membangun kekuatan pelajar menghadapi tantangan eksternal). Kedua, IPM sebagai lembaga kaderisasi Muhammadiyah yang dapat membawakan misi Muhammadiyah di masa yang akan datang.
Dalam perjalannya, IPM mengalami tantangan baik di internal maupun di eksternal. Tantangan paling berat adalah berhadapan dengan rezim yang berkuasa pada saat itu, Orde Baru, yang meminta IPM harus berasaskan pancasila dalam setiap gerak perjuangannya. Perjalan itu akhirnya berujung pada tahun 1992, pemerintah “menenak” IPM harus berganti nama. Kebijakan pemerintah yang hanya mengijinkan OSIS sebagai satu-satunya organisasi kepelajaran di tingkat nasional membuat IPM yang notabene adalah organisasi pelajar berusaha keras untuk mempertahankan eksistensinya. Maka diadakanlah Tim Eksistensi IPM untuk melakukan kajian yang mendalam tentang permasalahan tersebut. Tim Eksistensi melihat persoalan dari dua segi. Pertama, masalah itu adalah tekanan luar biasa dari pemerintah untuk mengganti kata “pelajar” sehingga hal ini menyangkut hidup dan matinya IPM. Kedua, dikaitkan dengan perkembangan IPM baik secara vertikal maupun horizontal. adalah realitas empirik yang mendorong keinginan untuk memperluas obyek garapan dakwah IPM. Akhirnya diputuskanlah perubahan nama lkatan Pelajar Muhammadiyah menjadi lkatan Remaja Muhammadiyah.
Keputusan nama oleh PP IRM ini tertuang dalam SK PP IPM yang selanjutnya disahkan oleh PP Muhammadiyah tanggal 18 November 1992 M. IRM adalah nama lain dari IPM yang memiliki filosofi gerakan yang tidak berbeda dengan IPM. Hanya saja IRM memiliki jangkauan yang lebih luas yakni remaja. IRM dengan garapan yang luas tersebut mempunyai tantangan yang berat karena tanggung jawab moral yang semakin besar. Gerakan IRM senantiasa dituntut untuk dapat menjawab persoalan-persoalan keremajaan yang semakin kompleks di tengah dinamika masyarakat yang selalu mengalami perubahan.
Pada perkembangan selanjutnya, setelah runtuhnya rezim Orde Baru dengan mundurnya Soeharto sebagai presiden RI kedua, gejolak untuk mengembalikan nama dari IRM menjadi IPM kembali hidup pada Muktamar XII di Jakarta tahun 2000. Pada setiap permusyawaratan muktamar sekanjutnya pun, dialektika pengembalian nama terus bergulir seperti ”bola liar” tanpa titik terang. Barulah titik terang itu sedikit demi sedikit muncul pada Muktamar XV IRM di Medan tahun 2006. Pada Muktamar kali ini dibentuk ”Tim Eksistensi IRM” guna mengkaji basis massa IRM yang nantinya akan berakibat pada kemungkinan perubahan nama.
Di tengah-tengah periode ini pula, PP Muhammadiyah mendukung adanya keputusan perubahan nama itu dengan mengeluarkan SK nomenklatur tentang perubahan nama dari Ikatan Remaja Muhammadiyah menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah atas dasar rekomendasi Tanwir Muhammadiyah di Yogyakarta tahun 2007. Walaupun ada SK nomenklatur, di internal IRM masih saja mengalami gejolak antara pro dan kontra terhadap keputusan tersebut.
Kemudian, Pimpinan Pusat IRM mengadakan konsolidasi internal dengan seluruh Pimpinan Wilayah IRM Se-Indonesia di Jakarta, Juli 2007, untuk membicarakan tentang SK nomenklatur. Pada kesempatan itu, hadir PP Muhammadiyah untuk menjelaskan perihal SK tersebut. Pada akhir sidang, setelah melalui proses dialektika yang cukup panjang, forum memutuskan bahwa IRM akan berganti nama menjadi IPM, tetapi perubahan nama itu secara resmi terjadi pada Muktamar XVI IRM 2008 di Solo. Konsolidasi gerakan diperkuat lagi pada Konferensi Pimpinan Wilayah (Konpiwil) IRM di Makassar, 26-29 Januari 2008 untuk menata konstitusi baru IPM. Maka dari itu, nama IPM disyahkan secara resmi pada tanggal 28 Oktober 2008 di Solo.
Atas dasar sejarah di atas, dirumuskan nilai-nilai dasar Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai berikut:
1. Nilai Keislaman (Menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam). Islam yang dimaksud adalah agama rahmatan lil ‘alamin yang membawa kebenaran, keadilan, kesejahteraan, dan ketentraman bagi seluruh umat manusia yang bersumber dari Al- Qur’an dan as-Sunnah. Artinya, Islam yang dihadirkan oleh IPM adalah Islam yang sesuai dengan konteks zaman yang selalu berubah-ubah dari satu masa ke masa selanjutnya.
2. Nilai Keilmuan (Terbentuknya pelajar muslim yang berilmu). Nilai ini menunjukkan bahwa IPM memiliki perhatian serius terhadap ilmu pengetahuan. Dengan ilmu pengetahuan kita akan mengetahui dunia secara luas, tidak hanya sebagian saja. Karena dari waktu ke waktu, ilmu pengetahuan akan terus berkembang dan berubah. IPM berkeyakinan, ilmu pengetahuan adalah jendela dunia.
3. Nilai Kekaderan (Terbentuknya pelajar muslim yang militan dan berakhlak mulia). Sebagai organisasi kader, nilai ini menjadi konsekuensi tersendiri bahwa IPM sebagai anak panah Muhammadiyah untuk mewujudkan kader yang memiliki militansi dalam berjuang. Tetapi militansi itu ditopang dengan nilai-nilai budi pekerti yang mulia.
4. Nilai Kemandirian (Terbentuknya pelajar muslim yang terampil). Nilai ini ingin mewujudkan kader-kader IPM yang memiliki jiwa yang independen dan memiliki ketrampilan pada bidang tertentu (skill) sebagai bentuk kemandirian personal dan gerakan tanpa tergantung pada pihak lain.
Nilai Kemasyarakatan (Terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya/ the real islamic society). Nilai kemasyarakatan dalam gerakan IPM berangkat dari kesadaran IPM untuk selalu berpihak kepada cita-cita penguatan masyarakat sipil. Menjadi suatu keniscayaan jika IPM sebagai salah satu ortom Muhammadiyah menyempurnakan tujuan Muhammadiyah di kalangan pelajar.
sumber : IRM Online
0 comments:
Posting Komentar